News Ticker
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Penjual dan Pemakai Sabu di Sumberejo Diciduk Polisi

Penjual dan Pemakai Sabu di Sumberejo Diciduk Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro pada Rabu (06/12/2017) sekira pukul 00.30 WIB dini hari berhasil mengamankan 2 orang pengguna narkoba jenis sabu dan 1 orang pengedar di Desa Deru Kecamatan Sumberejo. Dua pengguna narkoba merupakan 4 palaku yang sebelumnya telah ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sumberejo yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebuah mesin traktor di sawah Desa Deru Kecamatan Sumberejo.

Adapun identitas 2 orang pengguna narkoba jenis sabu tersebut adalah SP Bin SR (45) seorang petani warga Dusun Londe Desa Tengger Etan Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban dan NR Bin SG (43) petani asal Dusun Gisikan Desa Gemulung Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban. Sedangkan satu orang penjual narkoba yaitu UK binti SR (42) perempuan asal Desa Deru Kecamatan Sumberejo.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si menjelaskan bahwa kronologis kejadiannya berawal dari anggota Polsek Sumberejo yang memeriksa mobil pelaku pencurian mesin traktor di Desa Deru setelah diamankan di Mapolsek Sumberejo. Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan seperangkat alat hisap sabu berbentuk bong, satu pipet kaca yang diduga berisi sisa sabu, satu buah korek api gas warna merah, satu buah cotton bath yang dimodifikasi sebagai sumbu, satu buah HP Nokia warna hitam tipe 105.

"Kemudian anggota Polsek Sumberejo menghubungi piket Sat Reskoba Polres Bojonegoro dan langsung datang melakukan penyelidikan dan penyedikan kepada dua pengguna narkoba tersebut,” terang Kapolres.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap dua pengguna narkoba jenis sabu tersebut, keduanya mengaku mendapatkan barang "haram" tersebut dari seorang perempuan penjual berinisial UK binti SR (42). Dari hasil pengembangan tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan di rumah tersangka yaitu di Desa Deru Kecamatan Sumberejo.

"Dari penangkapan tersangka, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merk Nokia warna hitam type 108 dan uang tunai Rp. 100.000,- sisa penjualan sabu di dalam rumahnya,” imbuh Kapolres.

Kepada ketiga pelaku, petugas telah menjerat dengan pasal yang berbeda yaitu sesuai dengan perannya masing-masing. Kepada 2 orang pengguna, anggota menjerat dengan pasal 112 ayat 1 yo pasal 132 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI no. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 dan paling banyak Rp 8 miliar.

"Sedangkan untuk penjual, anggota menjerat dengan pasal 114 ayat 1 yo pasal 112 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2017, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah,” lanjut Kapolres.

Saat ini, kedua pengguna narkoba yang juga merupakan komplotan curat mesin traktor di Desa Deru Kecamatan Sumberrejo diamankan di sel tahanan Mapolsek Sumberrejo, sedangkan untuk penjual narkoba anggota langsung menitipkan di sel tahanan Lapas Kelas II Bojonegoro setelah dilakukan penyidikan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Bojonegoro dikarenakan sel tahanan Polres Bojonegoro masih dalam tahap rehab. (inc/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782545647.9924 at start, 1782545648.65 at end, 0.65759706497192 sec elapsed