Ambil Haluan Terlalu ke Kanan, Honda C70 Ditabrak GL Max, Kedua Pengendara Luka Berat
Minggu, 10 Desember 2017 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Balen) - Peristiwa kecelakaan lalu-lintas kembali terjadi di jalan PUK poros kecamatan Balen - Sugihwaras, turut wilayah Dusun Bubuk Desa Mayangkawis Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (10/12/2017) sekira pukul 20.20 WIB tadi malam. Sepeda motor Honda C70 tanpa lampu penerangan utama depan, hendak mendahului kendaraan didepannya dan mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga ditabrak sepeda motor Honda GL Max yang berjalan dari arah berlawanan, yang melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya kedua pengendara mengalami luka-luka yang cukup serius dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5929 BN yang dikendarai oleh Moch Agung Heriyanto (30), warga Desa Siwalan RT 007 RW 001 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro kontra sepeda motor Honda C70 nomor polisi S 3258 AO yang dikendarai oleh Zulham Pratama (17), pelajar asal Desa Bulu Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Kapolsek Balen, AKP Rasito, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda C70 nomor polisi S 3258 AO melaju dari arah selatan ke utara tanpa lampu penerangan utama. Sesampainya di TKP berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya yang tidak diketahui identitasnya, dengan melambung mengambil haluan terlalu kekanan. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan atau dari utara ke selatan, melaju dengan kecepatan sepeda motor Honda GL Max nomor polsi S 5929 BN.
“Karena jarak yang terlalu dekat akhirnya tabrakan tidak terhindarkan,” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelan terjadi tabrakan kedua kendaraan berikut pengendara sama-sama terjatuh, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5929 BN, Moch Agung Heriyanto (30), mengalami patah jari kaki kanan dan korban tidak sadarkan diri. Sedangkan
pengendara sepeda motor Honda C70 nomor polisi S 3258 AO, Zulham Pratama (17), mengalami patang tulang terbuka lengan kanan dan luka pada leher seta luka ppada wajah.
“Kedua korban oleh petugas segera dilarikan ke RSUD Sumberrejo untuk mendapatkan pertolongan medis.” imbuh Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, untuk tahap awal, peristiwa laka lantas tersebut di tangani anggota dari Polsek Balen. Selanjutnya barang bukti dan penanganan kecelakaan tersebut dilimpahkan pada anggota Satlantas Pos Lantas Sumberrejo.
Tak henti-hentinya, melalui media ini Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Selain itu Kapolsek juga mengimbau agar para pengendara melengkapi kendaraannya dengan atribut sesuai standar yang dipersyaratkan.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara,” pungkas Kapolsek. (red/imm)