News Ticker
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Merasa Tertipu Milliaran Rupiah, Seorang Warga Kedungadem Lapor Polisi

Merasa Tertipu Milliaran Rupiah, Seorang Warga Kedungadem Lapor Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Karena merasa telah ditipu oleh rekan-rekan bisnisnya, seorang warga Kecamatan Kedungadem pada Rabu (06/12/2017) sekira pukul 02.30 WIB lalu, melaporkan rekan-rekannya tersebut ke Polres Bojonegoro. Kejadian yang dilaporkan oleh korban tersebut terjadi pada Minggu (13/08/2017) sekira pukul 09.00 WIB lalu, dikandang sapi milik korban di Desa Sidorejo RT 003 RW 002 Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro dan atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian lebih dari Rp 1 milliar.

Saat ini, 2 (dua) orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap keduanya telah dilakukan penahanan. Sedangkan seorang terlapor lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun identitas kedua terlapor tersebut berinisial STY (35) yang saat ini masih buron, perempuan warga Dukuh Ngrapah Desa Mlideg Kecamatan Kedungadem dan NA (37), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan, perempuan asal Kedung Pandang Jabon Kabupaten Sidoarjo.

Selain kedua terlapor, penyidik Polres Bojonegoro juga meriksa 2 (dua) orang saksi yaitu HR (55), warga Dukuh Ngrapah Desa Mlideg Kecamatan Kedungadem, yang selanjutnya karena keterlibatannya dan turut menikmati hasil kejahatan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah dilakukan penahanan dan HT (47) warga Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem, yang berstatus sebagai saksi.

Sementara korban bernama Drs Winaryo Yusi P SPd (54) pemilik sapi warga Desa Sidorejo RT 003 RW 002 Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kronologi peristiwa tersebut bermula saat kedua terlapor yaitu NA (37) dan STY (35) bersama seorang perantara berinisial HR (55) pada Minggu (13/08/2017) datang ke kandang sapi milik korban, dengan maksud akan membeli sapi sebanyak 4 ekor, untuk hewan qurban, dengan harga sebesar Rp 114 juta.

“Keempat ekor sapi tersebut, menurut kedua terlapor akan dikirimkan kepada Pak Mul, warga Kabupaten Palangkaraya Kalimantan Tengah, yang merupakan bos dari keduanya," terang Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa sapi yang telah dipilih oleh kedua terlapor tersebut belum diberikan uang sebagai tanda jadi, melainkan hanya dititipkan kembali kepada korban dan akan diambil pada saat sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.

Selanjutnya pada  Kamis (31/08/2017) atau sehari sebelum Idul Adha, kedua terlapor bersama HR selaku perantara datang lagi ke kandang sapi milik korban untuk mengambil sapi dan pada saat pengambilan, kedua terlapor bukan hanya mengambil 4 ekor sapi yang telah di pesan, melainkan mengambil sebanyak 9 ekor sapi dan kedua terlapor masih mengaku akan dikirim kepada Pak Mul.

"Akan tetapi, 9 ekor sapi tersebut oleh terlapor bukan dikirmkan kepada Pak Mul, melainkan dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan dari korban," imbuh Kapolres.

Kapolres menuturkan, tidak hanya berhenti sampai disitu, kedua terlapor dengan perantara HR, secara berulang-ulang terus melakukan pengambilan sapi hingga sejumlah 31 ekor, dengan harga total lebih dari Rp 1 milliar atau tepatnya sebesar Rp 1.017.300.000.

“Berdasarkan laporan korban tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera melakukan serangkaian penyidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan penyitaan barang bukti.” imbuh Kapolres.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terlapor NA (37) dan terhdap saksi HR (55), diperoleh keterangan bahwa 31 ekor sapi yang telah diambilnya bersama STY (35) dari kandang milik korban, bukan dikirim kepada Pak Mul melainkan dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban dan hasil penjualan keseluruhan sapi tersebut, mendapatkan uang sejumlah Rp 492 juta. Dari hasil penjualan sapi tersebut, oleh kedua terlapor dan perantara HR (56), dilakukan pembagian dengan perincian NA (37) mendapatkan bagian sebesar Rp 20 juta, HR (55) mendapatkan bagian sebesar Rp 14 juta.

“Sedangkan sisa hasil penjualan sebesar Rp 458 juta, dibawa oleh STY (35) yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” lanjut Kapolres

Masih menurut Kapolres, pada Kamis (07/12/2017) Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan gelar Perkara dan menghasilkan kesimpulan bahwa dalam perkara kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut, telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan 372 KUHP dengan dua alat bukti yang sah yaitu 1 lembar surat pernyataan dan 5 lembar catatan Pengambilan sapi dengan total 31 ekor sapi.

Selanjutnya penyidik menetapkan terlapor NA (37) sebagai tersangka dan HR (55) yang semula berstatus sebagai saksi, karena turut menikmati hasil penjualan sapi-sapi tersebut, juga ditetapka sebagai tersangka dan terhadap keduanya dilakukan penahanan. Untuk tersangka HR (55), dtahan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota, sedangkan untuk tersangka NA (37), penahanannya dititipkan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Sementara untuk terlapor STY (35), saat ini masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

"Kedua tersangka diancam dengan hukuman 4 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757382613.3609 at start, 1757382613.7033 at end, 0.34241819381714 sec elapsed