News Ticker
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Merasa Tertipu Milliaran Rupiah, Seorang Warga Kedungadem Lapor Polisi

Merasa Tertipu Milliaran Rupiah, Seorang Warga Kedungadem Lapor Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Karena merasa telah ditipu oleh rekan-rekan bisnisnya, seorang warga Kecamatan Kedungadem pada Rabu (06/12/2017) sekira pukul 02.30 WIB lalu, melaporkan rekan-rekannya tersebut ke Polres Bojonegoro. Kejadian yang dilaporkan oleh korban tersebut terjadi pada Minggu (13/08/2017) sekira pukul 09.00 WIB lalu, dikandang sapi milik korban di Desa Sidorejo RT 003 RW 002 Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro dan atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian lebih dari Rp 1 milliar.

Saat ini, 2 (dua) orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap keduanya telah dilakukan penahanan. Sedangkan seorang terlapor lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun identitas kedua terlapor tersebut berinisial STY (35) yang saat ini masih buron, perempuan warga Dukuh Ngrapah Desa Mlideg Kecamatan Kedungadem dan NA (37), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan, perempuan asal Kedung Pandang Jabon Kabupaten Sidoarjo.

Selain kedua terlapor, penyidik Polres Bojonegoro juga meriksa 2 (dua) orang saksi yaitu HR (55), warga Dukuh Ngrapah Desa Mlideg Kecamatan Kedungadem, yang selanjutnya karena keterlibatannya dan turut menikmati hasil kejahatan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah dilakukan penahanan dan HT (47) warga Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem, yang berstatus sebagai saksi.

Sementara korban bernama Drs Winaryo Yusi P SPd (54) pemilik sapi warga Desa Sidorejo RT 003 RW 002 Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kronologi peristiwa tersebut bermula saat kedua terlapor yaitu NA (37) dan STY (35) bersama seorang perantara berinisial HR (55) pada Minggu (13/08/2017) datang ke kandang sapi milik korban, dengan maksud akan membeli sapi sebanyak 4 ekor, untuk hewan qurban, dengan harga sebesar Rp 114 juta.

“Keempat ekor sapi tersebut, menurut kedua terlapor akan dikirimkan kepada Pak Mul, warga Kabupaten Palangkaraya Kalimantan Tengah, yang merupakan bos dari keduanya," terang Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa sapi yang telah dipilih oleh kedua terlapor tersebut belum diberikan uang sebagai tanda jadi, melainkan hanya dititipkan kembali kepada korban dan akan diambil pada saat sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.

Selanjutnya pada  Kamis (31/08/2017) atau sehari sebelum Idul Adha, kedua terlapor bersama HR selaku perantara datang lagi ke kandang sapi milik korban untuk mengambil sapi dan pada saat pengambilan, kedua terlapor bukan hanya mengambil 4 ekor sapi yang telah di pesan, melainkan mengambil sebanyak 9 ekor sapi dan kedua terlapor masih mengaku akan dikirim kepada Pak Mul.

"Akan tetapi, 9 ekor sapi tersebut oleh terlapor bukan dikirmkan kepada Pak Mul, melainkan dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan dari korban," imbuh Kapolres.

Kapolres menuturkan, tidak hanya berhenti sampai disitu, kedua terlapor dengan perantara HR, secara berulang-ulang terus melakukan pengambilan sapi hingga sejumlah 31 ekor, dengan harga total lebih dari Rp 1 milliar atau tepatnya sebesar Rp 1.017.300.000.

“Berdasarkan laporan korban tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera melakukan serangkaian penyidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan penyitaan barang bukti.” imbuh Kapolres.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terlapor NA (37) dan terhdap saksi HR (55), diperoleh keterangan bahwa 31 ekor sapi yang telah diambilnya bersama STY (35) dari kandang milik korban, bukan dikirim kepada Pak Mul melainkan dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban dan hasil penjualan keseluruhan sapi tersebut, mendapatkan uang sejumlah Rp 492 juta. Dari hasil penjualan sapi tersebut, oleh kedua terlapor dan perantara HR (56), dilakukan pembagian dengan perincian NA (37) mendapatkan bagian sebesar Rp 20 juta, HR (55) mendapatkan bagian sebesar Rp 14 juta.

“Sedangkan sisa hasil penjualan sebesar Rp 458 juta, dibawa oleh STY (35) yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” lanjut Kapolres

Masih menurut Kapolres, pada Kamis (07/12/2017) Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan gelar Perkara dan menghasilkan kesimpulan bahwa dalam perkara kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut, telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan 372 KUHP dengan dua alat bukti yang sah yaitu 1 lembar surat pernyataan dan 5 lembar catatan Pengambilan sapi dengan total 31 ekor sapi.

Selanjutnya penyidik menetapkan terlapor NA (37) sebagai tersangka dan HR (55) yang semula berstatus sebagai saksi, karena turut menikmati hasil penjualan sapi-sapi tersebut, juga ditetapka sebagai tersangka dan terhadap keduanya dilakukan penahanan. Untuk tersangka HR (55), dtahan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota, sedangkan untuk tersangka NA (37), penahanannya dititipkan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Sementara untuk terlapor STY (35), saat ini masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

"Kedua tersangka diancam dengan hukuman 4 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782545782.4599 at start, 1782545784.2935 at end, 1.833566904068 sec elapsed