News Ticker
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
Merasa Tertipu Milliaran Rupiah, Seorang Warga Kedungadem Lapor Polisi

Merasa Tertipu Milliaran Rupiah, Seorang Warga Kedungadem Lapor Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Karena merasa telah ditipu oleh rekan-rekan bisnisnya, seorang warga Kecamatan Kedungadem pada Rabu (06/12/2017) sekira pukul 02.30 WIB lalu, melaporkan rekan-rekannya tersebut ke Polres Bojonegoro. Kejadian yang dilaporkan oleh korban tersebut terjadi pada Minggu (13/08/2017) sekira pukul 09.00 WIB lalu, dikandang sapi milik korban di Desa Sidorejo RT 003 RW 002 Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro dan atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian lebih dari Rp 1 milliar.

Saat ini, 2 (dua) orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap keduanya telah dilakukan penahanan. Sedangkan seorang terlapor lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun identitas kedua terlapor tersebut berinisial STY (35) yang saat ini masih buron, perempuan warga Dukuh Ngrapah Desa Mlideg Kecamatan Kedungadem dan NA (37), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan, perempuan asal Kedung Pandang Jabon Kabupaten Sidoarjo.

Selain kedua terlapor, penyidik Polres Bojonegoro juga meriksa 2 (dua) orang saksi yaitu HR (55), warga Dukuh Ngrapah Desa Mlideg Kecamatan Kedungadem, yang selanjutnya karena keterlibatannya dan turut menikmati hasil kejahatan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah dilakukan penahanan dan HT (47) warga Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem, yang berstatus sebagai saksi.

Sementara korban bernama Drs Winaryo Yusi P SPd (54) pemilik sapi warga Desa Sidorejo RT 003 RW 002 Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kronologi peristiwa tersebut bermula saat kedua terlapor yaitu NA (37) dan STY (35) bersama seorang perantara berinisial HR (55) pada Minggu (13/08/2017) datang ke kandang sapi milik korban, dengan maksud akan membeli sapi sebanyak 4 ekor, untuk hewan qurban, dengan harga sebesar Rp 114 juta.

“Keempat ekor sapi tersebut, menurut kedua terlapor akan dikirimkan kepada Pak Mul, warga Kabupaten Palangkaraya Kalimantan Tengah, yang merupakan bos dari keduanya," terang Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa sapi yang telah dipilih oleh kedua terlapor tersebut belum diberikan uang sebagai tanda jadi, melainkan hanya dititipkan kembali kepada korban dan akan diambil pada saat sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.

Selanjutnya pada  Kamis (31/08/2017) atau sehari sebelum Idul Adha, kedua terlapor bersama HR selaku perantara datang lagi ke kandang sapi milik korban untuk mengambil sapi dan pada saat pengambilan, kedua terlapor bukan hanya mengambil 4 ekor sapi yang telah di pesan, melainkan mengambil sebanyak 9 ekor sapi dan kedua terlapor masih mengaku akan dikirim kepada Pak Mul.

"Akan tetapi, 9 ekor sapi tersebut oleh terlapor bukan dikirmkan kepada Pak Mul, melainkan dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan dari korban," imbuh Kapolres.

Kapolres menuturkan, tidak hanya berhenti sampai disitu, kedua terlapor dengan perantara HR, secara berulang-ulang terus melakukan pengambilan sapi hingga sejumlah 31 ekor, dengan harga total lebih dari Rp 1 milliar atau tepatnya sebesar Rp 1.017.300.000.

“Berdasarkan laporan korban tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera melakukan serangkaian penyidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan penyitaan barang bukti.” imbuh Kapolres.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terlapor NA (37) dan terhdap saksi HR (55), diperoleh keterangan bahwa 31 ekor sapi yang telah diambilnya bersama STY (35) dari kandang milik korban, bukan dikirim kepada Pak Mul melainkan dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban dan hasil penjualan keseluruhan sapi tersebut, mendapatkan uang sejumlah Rp 492 juta. Dari hasil penjualan sapi tersebut, oleh kedua terlapor dan perantara HR (56), dilakukan pembagian dengan perincian NA (37) mendapatkan bagian sebesar Rp 20 juta, HR (55) mendapatkan bagian sebesar Rp 14 juta.

“Sedangkan sisa hasil penjualan sebesar Rp 458 juta, dibawa oleh STY (35) yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” lanjut Kapolres

Masih menurut Kapolres, pada Kamis (07/12/2017) Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan gelar Perkara dan menghasilkan kesimpulan bahwa dalam perkara kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut, telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan 372 KUHP dengan dua alat bukti yang sah yaitu 1 lembar surat pernyataan dan 5 lembar catatan Pengambilan sapi dengan total 31 ekor sapi.

Selanjutnya penyidik menetapkan terlapor NA (37) sebagai tersangka dan HR (55) yang semula berstatus sebagai saksi, karena turut menikmati hasil penjualan sapi-sapi tersebut, juga ditetapka sebagai tersangka dan terhadap keduanya dilakukan penahanan. Untuk tersangka HR (55), dtahan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota, sedangkan untuk tersangka NA (37), penahanannya dititipkan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Sementara untuk terlapor STY (35), saat ini masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

"Kedua tersangka diancam dengan hukuman 4 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1791963381.4278 at start, 1791963381.8165 at end, 0.38875007629395 sec elapsed