Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2018, Polres Blora Razia Penjual Petasan
Selasa, 19 Desember 2017 10:00 WIBOleh Priyo SPd
Oleh Priyo SPd
BLORA- Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2018, Polres Blora berikut seluruh Polsek jajarannya, pada Selasa (19/12/2017), laksanakan operasi atau inspeksi mendadak (sidak) penjual petasan, kembang api dan sembako di pasar-pasar, kios atau toko serta pedagang kaki lima (PKL), di sejumlah lokasi yang ada diwilayahnya.
Kapolres Blora AKBP Saptono SIK MH, mengatakan selain merupakan perintah langsung dari pimpinan, langkah ini juga untuk memberikan teguran kepada para penjual petasan, untuk tidak menjual petasan karena petasan sama saja seperti bahan peledak yang bisa membahayakan seseorang.
"Itu mendekati, sama dengan bahan peledak. Kalau kembang api di bawah 2 inchi boleh," ujarnya.
Menurut Kapolres, adanya para penjual petasan di pinggir jalan karena adanya teori ekonomi yaitu supply and demand (penawaran dan permintaan). Dirinya juga menilai tak ada gunanya jika masyarakat menjual petasan yang bisa membahayakan orang lain tanpa ada keuntungan besar dibalik itu.
"Mercon atau petasan bisa membahayakan oleh sebab itu menghadapi hari besar keagamaan jangan main mercon, jangan membahayakan diri sendiri," imbaunya.
Kapolres menjelakan jika nantinya ada warga yang masih nekat untuk menjual petasan, maka pihaknya akan melakukan penertiban dan pembinaan terhadap para penjual petasan yang tidak mengindahkan himbauan petugas.
"Kalau ada yang nekat menjual akan kita tertibkan dan dilakukan pembinaan. Secara bertahap operasi petasan akan terus dilakukan diberbagai tempat hingga berakhirnya perayaan natal dan tahun baru 2018 nanti," pungkasnya.(teg/imm)