Peristiwa Orang Meninggal Dunia Mendadak
Diduga Penyakit Jantung Kambuh, Buruh Tani Warga Balen Meninggal Dunia Saat Ndaut
Kamis, 21 Desember 2017 16:00 WIBOleh Yudi handoyo
Oleh Yudi handoyo
Bojonegoro (Balen) - Laki-laki paruh baya bernama Kemis (52) warga Desa Bulu RT 001 RW 001 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (21/12/2017) pukul 07.30 WIB diketahui meninggal dunia di tengah sawah yang berada di Desa Kemamang RT 005 RW 002 Kecamatan Balen. Korban saat itu sedang bekerja mencabut dan memindahkan benih padi (ndaut) di sawah milik Yusuf (47), warga Desa Kenep RT 020 RW 003 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Diduga kuat penyebab kematian korban karena penyakit jantung yang dideritanya kambuh.
Menurut keterangan Kapolsek Balen, AKP Rasito, kejadian tersebut berawal pada Kamis (21/12/2017) sekira pukul 07.00 WIB, korban bersama dengan saksi Jumrotin (50), Aminah (45) dan Parmi (52), ketiganya warga Desa Kenep Kecamatan Balen, memulai pekerjaan sebagai buruh tani di sawah milik Yusuf (47).
“Saat korban usai mencabut benih padi dan hendak memindahkan benih tersebut, tiba-tiba jatuh kebelakang di tengah sawah,” terang Kapolsek sebagaimana dikutip dari keterangan para saksi.
Mendapati kejadian tersebut, warga yang berada dilokasi kejadian segera mendatangi korban untuk melihat kondisinya dan memberikan pertolongan.
“Namun diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.” lanjut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah diketahui korban meninggal dunia, selanjutnya mayat korban dipinggirkan ke pematang sawah dan peristiwa tersebut dilaporkan ke perangkat Desa Kemamang.
“Kemudian kejadian tersebut baru dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Balen melalui Kepala Desa Kemamang.” imbuh kapolsek
Setelah menerima laporan, Kapolsek bersama petugas segera mendatangi TKP, bersama tim medis kemudian dilakukan identifikasi mayat dan diperoleh hasil bahwa tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.
“Korban meninggal dunia diduga keras akibat penyakit jantungnya kambuh serta pada malam hari sebelumnya, korban diketahui begadang di warung kopi sampai dini hari.” lanjut Kapolsek.
Sementara berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 165 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam beruban lurus pendek, menggunakan kaos oblong warna hijau muda dan celana pendek kolor warna hitam, mayat masih lemas dan tidak ditemukan bekas adanya tanda kekerasan atau penganiayaan.
“Menurut keterangan keluarganya, korban sering mengeluh sesak nafas dan pernah opname akibat penyakit jantung.” jelas Kapolsek.
Seain itu, polisi juga melakukan dan meminta Visum et repertum mayat dari Puskesmas Balen dan meminta surat pernyataan dari istri korban yang isinya menolak untuk diadakan autopsi mayat korban. (yuha)
Dengan adanya kejadian tersebut, ahli waris korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi dengan dibuatkan surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi mayat. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara yang diketahui dan disaksikan perangkat desa setempat, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (yuha/imm)