News Ticker
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
Kapolres Bersama Dandim Tinjau Lokasi Penggerebekan Pabrik Arak di Gayam

Kapolres Bersama Dandim Tinjau Lokasi Penggerebekan Pabrik Arak di Gayam

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Gayam) - Kapolres Bojonnegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi bersama Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Arh Redinal Dewanto SSos, didampingin Kapolsek Gayam AKP Wiwin Rusli SH, pada Kamis (21/12/2017) sore tadi sekira pukul 17.00 WIB, tinjau lokasi pembuatan miras yang sebelumnya telah digrebeg petugas Pols Gayam.

Adapun identitas pemilik rumah yang dipakai pabrik pembuat miras tersebut MS (51) warga Desa Mojodelik Kecamatan Gayam. Sedangkan dalam pembuatan miras tersebut MS dibantu oleh SN (34) warga Desa Prunggahan Kulon Kecamatab Semanding Kabupaten Tuban.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro SH SIK MSi saat berada lokasi pabrik pembuatan miras tersebut menerangkan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, selama ini keberadaannya rumah pelaku sangat tertutup dan jarang dibuka serta menimbulkan bau yang sangat menyengat dan mencurigakan dikarenakan setiap hari selalu ada bunyi mesin di yang diduga sebagai alat pembuatan miras. Dari kecurigaan tersebut selanjutkan Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penggerebakan, dari hasil anggota dilapangan didapati didalam rumah tersebut didapati didalamnya telah digunakan sebagai pabrik yang memproduksi miras.

"Setelah dipastikan bahwa lokasi tersebut sebagai pabrik miras, Kapolsek langsung memimpin penggerebakan dilokasi," ungkap Kapolres.

 

Masih menurut Kapolres, dari hasil pengakuan pemilik rumah MS (51) bahwa persiapan tempat untuk produksi miras sudah dua bulan yang lalu, sedangkan proses produksi baru dilaksanakan sejak dua minggu yang lalu yaitu pada awal Desember 2017dan sampai hari ini, pabrik miras rumahan tersebut sudah menghasilkan miras jenis arak dalam kemasan botol sebanyak 3.060 botol ukuran 1,5 liter.

"Selama produksi ini sudah lakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan cara diambil oleh pembeli yang belum dikenalnya menggunkan kendaraan pikap yang tidak diketahui identitasnya," lanjut Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa dalam memproduksi miras, MS (51) dibantu oleh satu orang pekerja berinisial SN (34). Menurut pengakuan SN (34) bahwa selama ini dirinya yang melakukan pemrosesan miras dengan diawali dari bahan mentah cairan yang sudah dicampur baceman yang kemudian difermentasi dalam boks dengan volume 2000 liter selama 15 hari.

"Proses selanjutnya dilakukan penyulingan melalui mesin dengan bahan bakar LPG dan kemudian mengahasilkan miras jenis arak," imbuh Kapolres.

Dari hasil produksi miras tersebut, pelaku menjual kepada pembeli dengan harga jual miras arak per kartonnya Rp 270.000,- yang berisikan 12 botol miras jenis arak ukuran. Sedangkan total keseluruhan miras yang sudah dihasilkan senilai Rp. 68.850.000,-

Kedua pelaku yaitu pemilik rumah dan pekerjanya saat ini telah diamankan ke Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, sedangkan untuk pelaku penyidikan akan menjerat dengan pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan jo pasal 135 dan pasal 137 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 10 milliar.

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan oleh petugas di lokasi yaitu 12 boks bervolume 2000 liter berisikan cairan baceman bahan mentah untuk pembuatan arak, 231 dus ‎berisikan botol miras jenis arak yang berisikan 12 botol siap edar dengan total keseluruhab 2772 botol, ‎288 botol miras jenis arak ukuran 1,5 liter,1 unit mesin pembuatan miras, ‎36 sak gula pasir dengan berat 50 kg, 1 dus fermipan brown berisikan 20 kotak, 10 tabung LPG ukuran 3 kg, 3 bal lakban plastik, lipatan ‎kemasan karton dan 60 bal botol kosong yang berisikan 72 botol ukuran 1,5 liter berikut tutupnya. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782537495.3924 at start, 1782537495.782 at end, 0.38969302177429 sec elapsed