News Ticker
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
Kapolres Bersama Dandim Tinjau Lokasi Penggerebekan Pabrik Arak di Gayam

Kapolres Bersama Dandim Tinjau Lokasi Penggerebekan Pabrik Arak di Gayam

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Gayam) - Kapolres Bojonnegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi bersama Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Arh Redinal Dewanto SSos, didampingin Kapolsek Gayam AKP Wiwin Rusli SH, pada Kamis (21/12/2017) sore tadi sekira pukul 17.00 WIB, tinjau lokasi pembuatan miras yang sebelumnya telah digrebeg petugas Pols Gayam.

Adapun identitas pemilik rumah yang dipakai pabrik pembuat miras tersebut MS (51) warga Desa Mojodelik Kecamatan Gayam. Sedangkan dalam pembuatan miras tersebut MS dibantu oleh SN (34) warga Desa Prunggahan Kulon Kecamatab Semanding Kabupaten Tuban.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro SH SIK MSi saat berada lokasi pabrik pembuatan miras tersebut menerangkan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, selama ini keberadaannya rumah pelaku sangat tertutup dan jarang dibuka serta menimbulkan bau yang sangat menyengat dan mencurigakan dikarenakan setiap hari selalu ada bunyi mesin di yang diduga sebagai alat pembuatan miras. Dari kecurigaan tersebut selanjutkan Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penggerebakan, dari hasil anggota dilapangan didapati didalam rumah tersebut didapati didalamnya telah digunakan sebagai pabrik yang memproduksi miras.

"Setelah dipastikan bahwa lokasi tersebut sebagai pabrik miras, Kapolsek langsung memimpin penggerebakan dilokasi," ungkap Kapolres.

 

Masih menurut Kapolres, dari hasil pengakuan pemilik rumah MS (51) bahwa persiapan tempat untuk produksi miras sudah dua bulan yang lalu, sedangkan proses produksi baru dilaksanakan sejak dua minggu yang lalu yaitu pada awal Desember 2017dan sampai hari ini, pabrik miras rumahan tersebut sudah menghasilkan miras jenis arak dalam kemasan botol sebanyak 3.060 botol ukuran 1,5 liter.

"Selama produksi ini sudah lakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan cara diambil oleh pembeli yang belum dikenalnya menggunkan kendaraan pikap yang tidak diketahui identitasnya," lanjut Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa dalam memproduksi miras, MS (51) dibantu oleh satu orang pekerja berinisial SN (34). Menurut pengakuan SN (34) bahwa selama ini dirinya yang melakukan pemrosesan miras dengan diawali dari bahan mentah cairan yang sudah dicampur baceman yang kemudian difermentasi dalam boks dengan volume 2000 liter selama 15 hari.

"Proses selanjutnya dilakukan penyulingan melalui mesin dengan bahan bakar LPG dan kemudian mengahasilkan miras jenis arak," imbuh Kapolres.

Dari hasil produksi miras tersebut, pelaku menjual kepada pembeli dengan harga jual miras arak per kartonnya Rp 270.000,- yang berisikan 12 botol miras jenis arak ukuran. Sedangkan total keseluruhan miras yang sudah dihasilkan senilai Rp. 68.850.000,-

Kedua pelaku yaitu pemilik rumah dan pekerjanya saat ini telah diamankan ke Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, sedangkan untuk pelaku penyidikan akan menjerat dengan pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan jo pasal 135 dan pasal 137 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 10 milliar.

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan oleh petugas di lokasi yaitu 12 boks bervolume 2000 liter berisikan cairan baceman bahan mentah untuk pembuatan arak, 231 dus ‎berisikan botol miras jenis arak yang berisikan 12 botol siap edar dengan total keseluruhab 2772 botol, ‎288 botol miras jenis arak ukuran 1,5 liter,1 unit mesin pembuatan miras, ‎36 sak gula pasir dengan berat 50 kg, 1 dus fermipan brown berisikan 20 kotak, 10 tabung LPG ukuran 3 kg, 3 bal lakban plastik, lipatan ‎kemasan karton dan 60 bal botol kosong yang berisikan 72 botol ukuran 1,5 liter berikut tutupnya. (red/imm)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757429103.6407 at start, 1757429103.9885 at end, 0.34780311584473 sec elapsed