Musibah Orang Tenggelam
Mayat Warga Ledok Wetan Ditemukan Mengapung di Bengawan Solo
Selasa, 26 Desember 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Mayat seorang warga Kelurahan Ledok Wetan RT 006 RW 001 Kecamatan Bojonegoro Kota, yang biasa dipanggil Gembik (45), pada Senin (25/12/2017) sekira pukul 15.30 WIB, ditemukan oleh seorang penambang perahu, mengapung di sungai Bengawan Solo turut wilayah kelurahan setempat.
Sehari sebelumnya, atau pada Minggu (24/12/2017), korban pergi dari rumah untuk memancing ikan di sungai Bengawan Solo, namun korban tidak kunjung pulang dan akhirnya korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, mengapung di sungai Bengawan Solo.
Menurut keterangan Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Syabain Rahmad SH, yang turut melakukan evakuasi terhadap jenazah korban, bahwa berdqasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa tersebut bermula pada Minggu (24/12/2017), korban meninggalkan rumah untuk memancing ikan di sungai Bengawan Solo, setelah beberapa jam kemudian korban tidak kunjung pulang sehingga keluarga korban berupaya mencari keberadaan korban di bantaran sungai Bengawan Solo, di tempat-tempat korban biasanya memancing ikan.
“Hingga malam hari korban belum pulang ke rumah,” terang AKP Syabain Rahmad.
Selanjutnya, pada Senin (25/12/2017) sekira pukul 15.00 WIB, saksi Imam Fauzi (25), warga Jalan Kapten Ramli RT 006 RW 001 Keluarahan Ledok Wetan Kecamatan Bojonegoro Kota, mengetahui ada mayat yang mengapung di Sungai Bengawan Solo. Saksi segera memberitahu warga yang berada di sekitar lokasi dan peristiwa tersebut oleh warga dilaporkan ke Polres Bojonegoro dan Tim SAR BPBD Bojonegoro serta menghubungi keluarga korban.
“Selanjutnya mayat korban dievakuasi ke TBS Bojonegoro Kota yang selanjutnya dibawa ke RSUD Sosodoro Djatikoesomo untuk dilakukan otopsi. ,” terang Kasat Sabhara.
Masih menurut Kasat Sabhara, setelah jenazah korban sampai di RSUD Bojonegoro, petugas segera melakukan visum luar dan keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan melakukan penuntutan kepada siapapun, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh kepala desa setempat.
“Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya guna proses pemakaman.” pungkas Kasat Sabhara. (red/imm)