Grand Max Tabrak Motor di Balen, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Jumat, 29 Desember 2017 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Balen) - Peristiwa kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa kembali terjadi di jalan raya Bojonegoro-Babat, turut wilayah Desa Balenrejo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (29/12/2017) sekira pukul 01.40 WIB dini hari tadi. Kendaraan mobil Daihatsu Grand Max bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha R15 yang melaju dari arah yang berlawanan. Akibatnya pengendara sepeda motor Yamaha R15 mengalami luka-luka dan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Adapun kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut kendaraan mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi AD 9087 SC, Muh Falak (40), warga Desa Gagaksipat RT 004 RW 008 Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah, kontra sepeda motor Yamaha R15 nomor polisi S 4465 GU, yang dikendarai Arianto (20), warga Desa Sidomukti RT 002 RW 006 Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban.
Menurut Keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Mukari, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Yamaha R15 nomor polisi S 4465 GU, yang dikendarai korban berjalan dari arah barat ke timur, sesampai di lokasi kejadian mendahului kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya, yang berjalan searah di depannya hingga melebihi as jalan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan atau dari timur ke barat, berjalan kendaraan Daihatsu Grand Max nomor polisi AD 9087 SC. Karena jarak yang sudah dekat maka terjadilah laka-lantas tersebut.
“Diduga pengendara sepeda motor Yamaha R15 kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah timur sehingga terjadi laka lantas.” terang Ipda Mukari.
Ipda Mukari menambahkan, akibat laka lantas tersebut pengendara sepeda motor Yamaha R15 mengalami luka-luka dan korban segera dilarikan ke rumah sakit.
“Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke RS Muhammadiyah Sumberejo,” Imbuh Ipda Mukari.
Masih menurut Ipda Mukari, bahwa pada awalnya petugas kesulitan mengidentifikasi korban dikarenakan korban tidak membawa tanda identitas diri, namun setelah dilakukan penelusuran, akhirnya identitas korban dapat diketahui.
“Korban meninggal diketahui bernama Arianto (20), warga Desa Sidomukti RT 002 RW 006 Kecamatan KenduruanKabupaten Tuban.” terang Ipda Mukari.
Untuk tahap awal, peristiwa laka lantas tersebut di tangani anggota dari Polsek Balen. Selanjutnya barang bukti dan penanganan kecelakaan tersebut dilimpahkan pada unit laka lantas Satlantas Polres Bojonegoro.
Tak henti-hentinya, melalui media ini Ipda Mukari menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara,” pungkasnya. (red/imm)