Jelang Pergantian Tahun, Polres Bojonegoro Razia Tempat Hiburan Malam
Sabtu, 30 Desember 2017 13:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Jelang pergantian tahun, jajaran Polres Bojonegoro dengan melibatkan PM (Polisi Militer) dan anggota TNI dari Kodim 0813 Bojonegoro, pada Jum'at (29/12/2017) malam, menggelar razia gbungan di tempat-tempat hiburan malam, yang berada di wilayah hukum Polres Bojonegoro, dengan sasaran penggunaan narkoba dan obat terlarang.
Sebanyak empat lokasi kafe dan karaoke yang berada di dalam Kota Bojonegoro yang didatangi petugas dan razia dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Iptu Mulyono, dimana dalam razia tersebut para pengunjung kafe satu persatu dilakukan tes urine di tempat.
“Ter urine tersebut guna memastikan apakah ada pengunjung tempat hiburan malam tersebut yang sedang mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang.” jelas Iptu Mulyono.
Selain itu, lanjut Iptu Mulyono, para pengunjung juga didata dan diminta menunjukkan kartu identitas masing-masing.
"Satu persatu pengunjung tempat hiburan malam kita lakukan tes urine di tempat dan dilakukan pendataan, namun tidak satupun yang positif menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang," lanjut Iptu Mulyono.
Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, saat kami konfirmasi awak media ini menyampaikan bahwa, razia yang dilakukan sebagai upaya cipta kondisi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya menjelang malam pergantian tahun.
"Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan mengantisipasi kejahatan menjelang perayaan malam pergantian tahun," jelas Kapolres.
Melalui media ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat Bojonegoro, agar turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan tahun baru. Sehingga pada pergantian dan pasca malam tahun baru masyarakat masih bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman serta kondusif. (red/imm)