Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Hendak Menyeberang, Pejalan Kaki di Kalitidu Ditubruk Motor, 2 Orang Luka-Luka
Selasa, 02 Januari 2018 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di jalan raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (01/01/2018) sekira pukul 21.30 WIB tadi malam. Diduga pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur kurang konsentrasi sehingga menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang, akibatnya pengendara motor dan pejalan kaki tersebut sama-sama mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Adapun yang terlibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Tiger nomor polisi B 6630 CQQ, yang dikendarai Achmad Dzakirul Abidin (16), pelajar asal Desa Mayangrejo RT 008 RW 004 Kecamatan Kalitidu dan pejalan kaki yang bernama Sutrisno (46), warga Desa Wotan RT 006 RW 002 Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Mukari, bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan dari keterangan para saksi, bahwa kronologi peristiwa laka-lantas tersebut bermula saat sepeda motor Honda Tiger nomor polsi B 6630 CQQ, berjalan dari arah timur ke barat. Sesampai di lokasi kejadian, pada saat bersamaan dari arah selatan bermaksud menyeberang jalan ke utara pejalan kaki yang bernama Sutrisno.
“Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi terhadap arus lalu lintas yang berada di depannya dan karena jarak yang sudah dekat akhirnya pengendara motor menabrak pejalan kaki tersebut,” terang Ipda Mukari.
Kanit Laka Lantas menambahkan, akibat kejadian laka lantas tersebut pengendara motor dan pejalan kaki sama-sama mengalami luka.
“Kedua korban kemudian dibawa ke RS Aisiyah Bojonegoro guna mendapatkan perawatan medis.” imbuh Ipda Mukari.
IPDA Mukari menambahkan, untuk tahap awal, peristiwa laka-lantas tersebut saat ini ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro.
“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Tiger untuk sementara diamankan di Mako Satlantas Polres Bojonegoro,” terang Ipda Mukari.
Tak henti-hentinya Ipda Mukari mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk berhati-hati dalam berlalu-lintas. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan. Hormati sesama pengguna jalan, perhatikan arus lalu-lintas disekitar, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Terpenting lagi, kepada para orang tua, jangan pernah memberikan ijin kepada anak-anaknya yang belum mahir dan atau masih dibawah umur, untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
"Selain membahayakan dirinya sendiri, dapat juga membahayakan orang lain. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas. Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan." pungkasnya. (red/imm)