Selip dan Terjatuh Lalu Ditabrak Truk, Pemotor di Gayam Luka-Luka
Rabu, 03 Januari 2018 22:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gayam) - Kecelakaan lalu-lintas terjadi di jalur Bojonegoro - Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Cengungklung Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (03/01/2017) sekira pukul 11.00 WIB. Pengendara Honda Beat yang hendak berbelok memasuki jalan raya tiba-tiba kendaraannya oleng hingga akhirnya terjatuh di badan jalan dan pada saat bersamaan melaju truk sehingga pengendara berikut sepeda motornya tertabrak truk. Akibat peristiwa tersebut pengendara sepeda motor tersebut mengalam luka-luka sedangkan pemboncengnya tidak mengalami luka-luka.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2840 AH, yang dikendarai Sugiono (48), berboncengan dengan Farel (2), keduanya warga Desa Cengungklung RT 004 RW 001 Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro kontra kendaraan truk nomor polisi M 9424 UN, yang dikemudikan Sulaiman (38), wrga Desa Karang Penang Onjur Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPTU Mukari, bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2840 AH berjalan di jalan poros desa dari arah utara ke selatan. Sesampai di lokasi kejadian, bermaksud belok ke kanan atau ke barat, masuk jalan raya.
“Tiba-tiba kendaraan tersebut oleng dan akhirnya terjatuh di badan jalan<’ terang Ipda Mukari.
Pada saat bersamaan dari arah barat ke timur berjalan kendaraan truk nomor polisi M 9424 UN, dan karena jarak yang sudah dekat maka terjadilah tabrakan.
“Pengemudi truk sudah berusaha menghindar namun karena jarak yang sudah dekat sehingga pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan akhirnya terjadi laka lantas tersebut,” lanjut Ipda Mukari.
Akibat kejadian laka lantas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan segera dibawa ke RSI Muhammadiyah Kalitidu.
“Sedangkan yang dibonceng tidak mengalami luka-luka namun kendaraan yang terlibat laka lantas mengalami kerusakan materiil.” imbuh Ipda Mukari.
Saat ini peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro. Menyikapi peristiwa laka-lantas tersebut, IPDA Mukari menghimbau kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
“Jika hendak menyeberang, pastikan bahwa arus lalu-lintas dari kiri dan kanan benar-benar aman.” pesannya. (red/imm)