Avanza Tubruk Mio, Pengendara dan Pembonceng Mio Luka-Luka
Kamis, 04 Januari 2018 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Lagi-lagi, peristiwa kecelakaan lalu-lintas terjadi jalan Hayam Wuruk, tepatnya di perempatan Jalan Mayangkoro, turut wilayah Kelurahan Karangpacar Kecamatan Bojonegoro Kota, pada Rabu (03/01/2018) sekira pukul 15.00 WIB kemarin sore. Diduga pengendara mobil Toyota Avanza saat hendak melintasi perempatan kurang memperhatikan arus lalu-lintas di sekelilingnya sehingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio yang sama-sama hendak melintasi perempatan. Akibatnya pengendara sepeda motor dan pemboncengnya mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi S 2753 BA, yang dikendarai Dimas Adi Kurnia (19), berboncengan dengan Tatma (20), keduanya warga Desa Blongsong RT 006 RW 003 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, kontra kendaraan Toyota Avanza nomor polisi S 1227 AI, yang dikemudikan H Solikin (45), warga Desa Kalicilik RT 001 RW 006 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Mukari, bahwa berdasarkan hasil oleh TKP dan keterangan saksi-saksi, kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Yamha Mio nomor polisi S 2753 BA, berjalan dari arah timur ke barat. Sesampai di lokasi kejadian, tepatnya perempatan jalan Mayangkoro, pada saat yang sama dari arah utara ke selatan berjalan kendaraan Toyota Avanza nomor polisi S 1227 AI.
“Diduga pengemudi kendaraan Toyota Avanza tidak memperhatikan arus lalu lintas yang ada di depannya dan tidak memberikan prioritas pada sepeda motor yang berjalan di jalan utama. akhirnya terjadi laka lantas,” terang Ipda Mukari.
Akibat laka lantas tersebut pengendara dan pembonceng sepeda motor mengalami luka.
“Kedua korban selanjutnya dibawa ke RS Aisyah Bojonegoro,” imbuh Ipda Mukari.
Ipda Mukari menambahkan, saat ini peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro.
Tak henti-hentinya, melalui media ini Kanit Laka Lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Hormati sesama penguna jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara,” pungkanya. (red/imm)