News Ticker
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bojonegoro Raih Penghargaan di Malam Apresiasi 100 Hari Inovasi untuk Negeri JTV 2025
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Tahun Depan, Bojonegoro Bertekad Jadi Produsen Padi Terbesar Kedua di Jawa Timur
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Bojonegoro Raih Medali Emas Pertama Porprov Jatim 2025 dari Cabang Olahraga Angkat Besi
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
Polsek Ngasem Mediasi Kasus Pencurian Dengan Pelaku Anak di Bawah Umur

Problem Solving

Polsek Ngasem Mediasi Kasus Pencurian Dengan Pelaku Anak di Bawah Umur

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Ngasem) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ngasem, bertempat di Mapolsek Ngasem, pada Selasa (13/02/2018) siang, lakukan mediasi antara orang tua pelaku pencurian yang diketahui masih anak-anak, dengan korban.

Pelaku yaitu MTH Bin MS (14) dan WTS (15) keduanya merupakan seorang pelajar warga Desa Ngasem Kecamatan Ngasem, sedangkan korbannya Bani (55) seorang pedagang dan pemilik toko yang beralamat di Desa Ngasem RT 12 RW 04 Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

 

Kapolsek Ngasem AKP Dumas Barutu SH, kepada awak media mengungkapkan bahwa kronologi kejadian bermula pada Sabtu (10/02/2018) sekira pukul 22.30 WIB kedua pelaku masuk ke dalam toko milik korban yang saat itu dalam keadaan kosong karena tidak ditinggali oleh korban, dengan cara mencongkel pintu belakang toko menggunakan besi yang ada di belakang toko. Setelah pintu terbuka, kemudian pelaku mengambil 3 buah LPG ukuran 3 kilogram dan seikat buah rambutan.

"Setelah mengambil barang-barang tersebut, kedua pelaku berjalan ke arah barat menuju kendaraan yang diparkir di tempat penggilingan padi," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pada saat kedua pelaku berjalan menuju tempat penggilingan padi tersebut, seorang saksi, warga setempat bernama Yasir (34) mengetahui perbuatan kedua pelaku, sehingga kedua pelaku ditangkap oleh saksi, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti berupa 3 (tiga) buah tabung LPG 3 kilogram dan seikat buah rambutan serta sebatang besi yang dipergunakan kedua pelaku untuk mencongkel toko milik korban, dibawa oleh saksi ke Polsek Ngasem.

"Pelaku beriikut barang bukti dibawa dan diserahkan ke anggota piket Polsek Ngasem,” lanjut Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, dikarenakan kedua pelaku masih di bawah umur, kemudian Polsek Ngasem mengupayakan untuk dilakukan mediasi antara korban dan keluarga kedua pelaku pencurian.

“Keluarga pelaku dan korban sepakat untuk dilakukan mediasi atau diversi,” imbuh kapolsek.

Adapun hasil dari mediasi tersebut, (1). Korban atau pelapor, mencabut Laporan Polisi kasus pencurian yang terjadi yaitu pelanggaran pasal 363 KUHP dengan pertimbangan kemanusiaan dan mengigat kedua pelaku masih dibawah umur, masih sekolah serta masih dalam lingkungan satu desa; (2). pelapor atau korban membuat surat pencabutan Laporan Polisi; (3). Kedua pelaku bersama kedua orang tua pelaku, meminta maaf kepada korban; (4). Menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan yang disaksikan dan ditanda tangani oleh kepala sekolah kedua pelaku dan guru BP kedua pelaku, kedua orang tua pelaku dan kepala desa setempat.

“Mediasi berjalan dengan penuh kekeluargaan dan kedua pihak yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut sudah saling memaafkan,” lanjut Kapolsek.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini menerangkan bahwa sesuai dengan Pasal 6 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa dalam proses perkara anak, wajib diupayakan diversi.

Diversi bertujuan (a) Mencapai perdamaian antara korban dan Anak;  (b) Menyelesaikan perkara Anak di luar proses peradilan; (c)  Menghindarkan Anak dari perampasan kemerdekaan; (d) Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi; dan (e) Menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.

Sementara dalam Pasal 7 dijelaskan bahwa, (1)  Pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri wajib diupayakan Diversi. (2) Diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Dilaksanakan dalam hal tindak pidana yang dilakukan: (a). Diancam dengan pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun; dan (b) Bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

"Saat ini kasus pencurian di Ngasem telah dilakukan upaya diversi dan itu dibenarkan oleh hukum mengingat kedua pelaku masih dibawah umur” terang Kapolres.

Jika ada proses perdamaian antara korban dan keluarga kedua pelaku, maka proses hukum tidak bisa berlanjut. Sebaliknya, jika tidak ada perdamaian antara korban dan keluarga kedua pelaku tersebut, maka proses hukum masih tetap berlanjut.

“Sebagai aparat penegak hukum tetap harus taat asas hukum yang berlaku” pungkas Kapolres. (red/imm)

 

*) Diversi : adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. (Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012  tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  pada Pasal 1 ayat 7).

Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1751561124.8681 at start, 1751561125.2522 at end, 0.3841450214386 sec elapsed