Warga Ingin Segera Ganti Rugi Lahan Waduk Gongseng Diselesaikan
Kamis, 15 Oktober 2015 09:00 WIBOleh Khoirul Anam
Oleh Khoirul Anam
Temayang – Warga yang lahannya dipakai untuk pembangunan Waduk Gongseng di Kecamatan Temayang mengeluhkan belum beresnya soal penyelesaian ganti rugi lahan. Mereka mendesak agar pemerintah daerah dan pengembang menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan tersebut.
Menurut Bibit, warga Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, hingga kini masih ada beberapa petak tanah wara yang belum mendapatkan kompensasi atau ganti rugi yaitu tanah milik Palan, tanah milik Nur, tanah milik Trimo, dan terakhir tanah milik Kamtari. Semuanya warga Dusun Gongseng Tempuran RT 12 RW 04, Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang. Tanah milik warga ini dipakai pembangunan Waduk Gongseng yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (HK).
“Sampai saat ini memang belum ada proses pengukuran dan proses pembayaran ganti rugi atas tanah milik warga tersebut,” ujar Bibit pada BBC, sapaan BeritaBojonegoro.com, Kamis (15/10).
Menurutnya, pihak Desa Kedungsari sudah menghubungi pihak pelaksana proyek yakni PT Hutama Karya, namun sejauh ini belum ada proses lebih lanjut.
Sementara itu Bagian Humas PT Hutama Karya, Nur Rohim mengatakan, untuk lahan warga hampir semua sudah ada kejelasan. Bahkan sekarang sudah memasuki tahap penilaian dan tahap ini langsung dilaksanakan oleh tim penilai taksiran harga tanah (appraisal) dari pusat dan memang ada beberapa tanah milik warga masih belum selesai untuk masalah ganti ruginya. Tetapi, kata dia, proses itu akan segera diselesaikan.
"Pengerjaan Waduk Gongseng ini pun menghabiskan lahan sekitar 508 hektare. Semua lahan yang dibebaskan itu milik warga dan juga Perhutani,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, tanah tersebut ada di Dusun Gongseng, Desa Kedungsari dan Dusun Kalimati, Desa Papringan Kecamatan Temayang. Selain itu juga lahan milik Perhutani yang meminta ganti lokasi hutan. Untuk Perhutani sudah diganti dengan lahan seluas 4,3 hektare yang ada di Sekaran, Kecamatan Kasiman. (nam/kik)
foto humas PT Hutama Karya, Nur Rohim