News Ticker
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun

Minyak dan Gas

Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun

Bojonegoro - Dengan adanya industri hulu migas, menjadikan Kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas (Migas) terbesar di Indonesia. Hal tersebut menjadikan Kabupaten Bojonegoro mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang relatif cukup besar dari Pemerintah Pusat (APBN).
 
Dana bagi hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro atas keberadaan industri hulu Migas tersebut antara lain dari DBH Migas dan DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Migas.
 
 
Dari data yang dihimpun, dalam 10 tahun terakhir (2015-2024), Pemkab Bojonegoro setidaknya telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH Migas dan DBH PBB Migas) sebesar Rp 23,96 triliun (23.962.635.312.8490), dengan rincian DBH Migas Rp 18.677.346.966.860 dan DBH PBB Migas Rp 5.285.288.345.989.
 
Sementara di tahun 2025, Pemkab Bojonegoro diproyeksikan bakal menerima alokasi DBH Migas sebesar Rp 1,94 triliun (1.943.849.252.000) dan alokasi DBH PBB Migas sebesar Rp 819,30 miliar (819.305.557.000).
 
Sedangkan realisasi penyaluran DBH hingga triwulan kedua tahun 2025 yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro untuk DBH Migas sebesar Rp 777.539.700.800, dan untuk DBH PBB Migas sebesar Rp 327.722.222.750.
 
 
 
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno melalui siaran pers yang diterima awak media ini. Kamis (03/07/2025).
 
“Kami sampaikan Capaian Kinerja APBN KPPN Bojonegoro yang salah satunya terdapat transfer ke daerah (TKD) penyaluran Dana Bagi Hasil,” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 
Berikut ini besaran DBH Migas dan DBH PBB Migas yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro:
 
Tahun 2015 Rp 824.729.581.001 (DBH Migas Rp 664,01 miliar dan DBH PBB Migas Rp 160.719.354.000);
Tahun 2016 Rp 1.014.163.219.000 (DBH Migas Rp 906,61 miliar dan DBH PBB Migas Rp 104.012.412.000);
Tahun 2017 Rp 2.019.043.950.672 (DBH Migas Rp 1,76 triliun dan DBH PBB Migas Rp 259.128.123.872);
Tahun 2018 Rp 1.532.041.834.200 (DBH Migas Rp 2,12 triliun dan DBH PBB Migas Rp 185.858.513.200);
Tahun 2019 Rp 2.461.306.011.539 (DBH Migas Rp 1,97 triliun dan DBH PBB Migas Rp 226.801.060.118);
 
Tahun 2020 Rp 2.568.032.845.686 (DBH Migas Rp 1,09 triliun dan DBH PBB Migas Rp 443.482.079.884);
Tahun 2021 Rp 3.444.699.345.748 (DBH Migas Rp 2,12 triliun dan DBH PBB Migas Rp 1.320.148.579.946);
Tahun 2022 Rp 3.275.040.169.003 (DBH Migas Rp 2,41 triliun dan DBH PBB Migas Rp 673.830.510.969);
Tahun 2023 Rp 4.253.807.136.000 (DBH Migas Rp 3,04 triliun dan DBH PBB Migas Rp 1.144.495.498.000);
Tahun 2024 Rp 2.569.771.220.000 (DBH Migas Rp 1,80 triliun dan DBH PBB Migas Rp 766.812.214.000).
 
 
Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang implementasinya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2005, tentang Dana Perimbangan.
 
Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) Migas, diatur dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yang implementasinya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2009 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Kehutanan, Pertambangan, dan Migas; dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 186/PMK.03/2019 tentang Penghitungan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.
 
 
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Dana Bagi Hasil (DBH) Migas adalah dana yang bersumber dari APBN yang dibagihasilkan kepada daerah (penghasil Migas) berdasarkan angka persentase tertentu (hasil produksi), dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.
 
DBH Migas ini telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah selaku daerah penghasil, berdasarkan hasil produksi setiap tahunnya. Dan Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan salah satu daerah penghasil Migas yang sangat besar, mendapatkan DBH Migas yang relatif cukup besar.
 
Salah satu lapangan migas di Kabupaten Bojonegoro yang paling besar memproduksi Migas adalah lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris, Blok Cepu, yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
 
 
Di Kabupaten Bojonegoro setidaknya ada lima lapangan Migas dan empat di antaranya telah berproduksi, yakni lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC), lapangan Sukowati yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field.
 
Dan satu lagi yaitu lapangan Kolibri yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field, namun hingga saat ini masih belum berproduksi(red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788109254.5999 at start, 1788109254.9151 at end, 0.31521415710449 sec elapsed