Peristiwa Orang Meninggal Dunia Mendadak
Terpeleset di Saluran Irigasi, Seorang Warga Sukosewu Meninggal Mendadak
Jumat, 23 Februari 2018 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Sukosewu) - Seorang kakek bernama Samsuri (60 tahun) warga Dusun Sumurpandan Desa Sumberjokidul RT 008 RW 005 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (23/02/2018) sekira pukul 07.00 WIB, ditemukan meninggal dunia mendadak. Sebelumnya, korban terpeleset saat hendak membuang hajat besar di aliran irigasi desa setempat. Saat terjatuh, korban sempat ditolong oleh anaknya, namun saat ditolong, korban diketahui sudah tidak bernyawa. Diduga penyebab kematian korban karena penyakit jantung yang telah lama diderita korban kambuh, saat korban terpeleset, sehingga menjadi penyebab kematian korban.
Kapolsek Sukosewu, AKP Pujiono, kepada media ini menerangkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, korban mempunyai riwayat penyakit jantung. Hal tersebut diperkuat dengan keterangan dokter puskesmas setempat yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban, bahwa penyebeb kematian korban karena serangan jantung.
“Tidak ada tanda penganiayaan penganiayaan pada tubuh korban,” jelas Kapolsek..
Adapun kronologis kejadian, lanjut Kapolsek, bahwa pada Jumat (23/02/2018) sekira pukul 06.00 WIB, korban keluar rumah menuju saluran irigasi yang tidak jau dari rumahnya, dengan maksud membuang hajat besar, sesampai di dekat salran irigasi tersebut, korban terpeleset.Saat usai terjatuh, korban sempat ditolong anaknya yang bernama Adbul Rahman Umur (45).
“Namun saat itu posisi korban sudah tidak bernyawa, sehingga anak korban kemudian meminta tolong pada tetangga sekitarnya,” lanjut Kapolsek.
Sementara, berdasarkan identifikasi terhadap jenazah korban, diketahui panjang mayat 160 sentimeter, berat badan 50 kipogram, kulit sawo matang, rambut hitam lurus.
“Korban memakai celana pendek hitam dan kaos warna abu-abu.” imbuh Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, ahli waris korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.
“Jenazah kedua korban langsung diserahkan kepada ahli warisnya untuk proses pemakaman,” pungkas Kapolsek. (red/imm)