News Ticker
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • Prakiraan Cuaca 15 April 2026 di Bojonegoro
  • 15 April dalam Sejarah
  • Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Potret Realita Kelas Menengah yang Hangat di Momen Lebaran
  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Optimis Tetap Jadi Pilar Lumbung Pangan Jawa Timur
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan Bansos Total Rp 8,32 M untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
  • BUMD Bojonegoro Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP BUMD Awards 2026
  • Tiga Langkah Strategis Pemprov Jatim Tingkatkan Kemampuan Fiskal Daerah
  • 3 Bahan Alami Jaga Kesehatan Ginjal Kita
  • Bocah Jenius Dander Curi Perhatian, Wabup Bojonegoro Dukung Inovasi Sepeda Listrik Daffa
  • 14 April dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 14 April di Bojonegoro
  • Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026 Masuki Tahap Tes Parade
Jual Mobil Lising, Seorang Warga Malo Ditangkap Polisi

Jual Mobil Lising, Seorang Warga Malo Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Jumat (23/02/2018), mengamankan seorang pelaku yang disangka telah melakukan tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia atau penggelapan, atas satu unit kendaraan truk. Pelaku dilaporkan korbannya karena diketahui telah menjual atau memindahkan-tangankan kendaraan lising tersebut kepada orang lain. Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota dan penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut terkait adanya tindak pidana penadahan atas jual-beli kendaraan truk tersebut.

Pelaku berinisial MTL (44) warga Desa Malo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya, salah satu perusahaan pembiayaan atau lising yang berkantor di Jalan Veteran Kota Bojonegoro. Sementara, pelapor adalah salah satu karyawan dari perusahaan lising tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain SH, kepada awak media ini menerangkan bahwa kronologi kejadian tersebut berawal pada Selasa (19/08/2014) lalu, terlapor mengajukan pembiayaan kredit kepada salah satu perusahaan pembiayaan yang berlokasi di jalan Veteran Bojonegoro, untuk pembelian 1 (satu) unit kendaraan truk merk Isuzu tahun 2014 warna putih, dengan nilai  sebesar Rp. 231.407.260, dengan lama angsuran 48 kali angsuran setiap bulannya atau sebesar Rp. 6.134.000 per bulan.

“Setelah berjalan selama 25 angsuran, terjadi keteralambatan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor. Pelapor juga telah berupaya melakukan penagihan.” terang kasat Reskrim.

Setelah dilakukan penagihan dan telah disomasi ternyata diketahui bahwa kendaraan tersebut telah dipindahtangankan kepada SRN, yang kemudian oleh SRN bersama saudaranya yang bernama YDA, kendaraan tersebut digadaikan kepada HNT, sebesar Rp  30 juta dan dari hasil menggadaikan kendaran tersebut dibagi berdua, dengan pembagian SRN mendapatkan Rp 6 juta dan YDA mendapatkan Rp 24 juta.

“Dari kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan penyidikan.” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan tersebut, penyidik segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan setelah diperoleh alat bukti yang cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara, guna peningkatan status terhadap terlapor, dari saksi menjadi tersangka.

“Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan dan menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam perkara mengalihkan objek jaminan fidusia atau penggelapan serta melakukan penyitaan barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, selain menetapkan terlapor sebagai tersangka, penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut dengan memanggil dan meminta keterangan kepada SRN bersama saudaranya yang bernama YDA, dalam perkara penadahan.

“Saat ini, terlapor MTL (44), ditahan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota.” pungkas Kasat Reskrim.

 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSI, ketika dikonfirmasi awak media ini menerangkan, bahwa dirinya sudah mendapat laporan terkait ditetapkannya seorang warga Malo yang disangka telah melakukan tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 36 Undang-undang nomor 42 tahun 1999, tentang Jaminan Fidusia jo pasal 372 KUHP, tentang penggelapan.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun penjara.” terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan, penyidik juga masih meminta keterangan terhadap dua orang pelaku lain yang diduga telah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP.

“Penyidik masih mengembangka kasus tersebut terkait kemungkinan adanya tindak pidana penadahan,”pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776276609.9473 at start, 1776276611.1286 at end, 1.1812579631805 sec elapsed