News Ticker
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
  • 11 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Minggu 11 Oktober 2026
Jual Mobil Lising, Seorang Warga Malo Ditangkap Polisi

Jual Mobil Lising, Seorang Warga Malo Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Jumat (23/02/2018), mengamankan seorang pelaku yang disangka telah melakukan tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia atau penggelapan, atas satu unit kendaraan truk. Pelaku dilaporkan korbannya karena diketahui telah menjual atau memindahkan-tangankan kendaraan lising tersebut kepada orang lain. Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota dan penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut terkait adanya tindak pidana penadahan atas jual-beli kendaraan truk tersebut.

Pelaku berinisial MTL (44) warga Desa Malo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya, salah satu perusahaan pembiayaan atau lising yang berkantor di Jalan Veteran Kota Bojonegoro. Sementara, pelapor adalah salah satu karyawan dari perusahaan lising tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain SH, kepada awak media ini menerangkan bahwa kronologi kejadian tersebut berawal pada Selasa (19/08/2014) lalu, terlapor mengajukan pembiayaan kredit kepada salah satu perusahaan pembiayaan yang berlokasi di jalan Veteran Bojonegoro, untuk pembelian 1 (satu) unit kendaraan truk merk Isuzu tahun 2014 warna putih, dengan nilai  sebesar Rp. 231.407.260, dengan lama angsuran 48 kali angsuran setiap bulannya atau sebesar Rp. 6.134.000 per bulan.

“Setelah berjalan selama 25 angsuran, terjadi keteralambatan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor. Pelapor juga telah berupaya melakukan penagihan.” terang kasat Reskrim.

Setelah dilakukan penagihan dan telah disomasi ternyata diketahui bahwa kendaraan tersebut telah dipindahtangankan kepada SRN, yang kemudian oleh SRN bersama saudaranya yang bernama YDA, kendaraan tersebut digadaikan kepada HNT, sebesar Rp  30 juta dan dari hasil menggadaikan kendaran tersebut dibagi berdua, dengan pembagian SRN mendapatkan Rp 6 juta dan YDA mendapatkan Rp 24 juta.

“Dari kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan penyidikan.” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan tersebut, penyidik segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan setelah diperoleh alat bukti yang cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara, guna peningkatan status terhadap terlapor, dari saksi menjadi tersangka.

“Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan dan menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam perkara mengalihkan objek jaminan fidusia atau penggelapan serta melakukan penyitaan barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, selain menetapkan terlapor sebagai tersangka, penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut dengan memanggil dan meminta keterangan kepada SRN bersama saudaranya yang bernama YDA, dalam perkara penadahan.

“Saat ini, terlapor MTL (44), ditahan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota.” pungkas Kasat Reskrim.

 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSI, ketika dikonfirmasi awak media ini menerangkan, bahwa dirinya sudah mendapat laporan terkait ditetapkannya seorang warga Malo yang disangka telah melakukan tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 36 Undang-undang nomor 42 tahun 1999, tentang Jaminan Fidusia jo pasal 372 KUHP, tentang penggelapan.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun penjara.” terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan, penyidik juga masih meminta keterangan terhadap dua orang pelaku lain yang diduga telah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP.

“Penyidik masih mengembangka kasus tersebut terkait kemungkinan adanya tindak pidana penadahan,”pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1791928292.5167 at start, 1791928292.8838 at end, 0.36703515052795 sec elapsed