News Ticker
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Jual Mobil Lising, Seorang Warga Malo Ditangkap Polisi

Jual Mobil Lising, Seorang Warga Malo Ditangkap Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Jumat (23/02/2018), mengamankan seorang pelaku yang disangka telah melakukan tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia atau penggelapan, atas satu unit kendaraan truk. Pelaku dilaporkan korbannya karena diketahui telah menjual atau memindahkan-tangankan kendaraan lising tersebut kepada orang lain. Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota dan penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut terkait adanya tindak pidana penadahan atas jual-beli kendaraan truk tersebut.

Pelaku berinisial MTL (44) warga Desa Malo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya, salah satu perusahaan pembiayaan atau lising yang berkantor di Jalan Veteran Kota Bojonegoro. Sementara, pelapor adalah salah satu karyawan dari perusahaan lising tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain SH, kepada awak media ini menerangkan bahwa kronologi kejadian tersebut berawal pada Selasa (19/08/2014) lalu, terlapor mengajukan pembiayaan kredit kepada salah satu perusahaan pembiayaan yang berlokasi di jalan Veteran Bojonegoro, untuk pembelian 1 (satu) unit kendaraan truk merk Isuzu tahun 2014 warna putih, dengan nilai  sebesar Rp. 231.407.260, dengan lama angsuran 48 kali angsuran setiap bulannya atau sebesar Rp. 6.134.000 per bulan.

“Setelah berjalan selama 25 angsuran, terjadi keteralambatan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor. Pelapor juga telah berupaya melakukan penagihan.” terang kasat Reskrim.

Setelah dilakukan penagihan dan telah disomasi ternyata diketahui bahwa kendaraan tersebut telah dipindahtangankan kepada SRN, yang kemudian oleh SRN bersama saudaranya yang bernama YDA, kendaraan tersebut digadaikan kepada HNT, sebesar Rp  30 juta dan dari hasil menggadaikan kendaran tersebut dibagi berdua, dengan pembagian SRN mendapatkan Rp 6 juta dan YDA mendapatkan Rp 24 juta.

“Dari kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan penyidikan.” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan tersebut, penyidik segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan setelah diperoleh alat bukti yang cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara, guna peningkatan status terhadap terlapor, dari saksi menjadi tersangka.

“Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan dan menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam perkara mengalihkan objek jaminan fidusia atau penggelapan serta melakukan penyitaan barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, selain menetapkan terlapor sebagai tersangka, penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut dengan memanggil dan meminta keterangan kepada SRN bersama saudaranya yang bernama YDA, dalam perkara penadahan.

“Saat ini, terlapor MTL (44), ditahan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota.” pungkas Kasat Reskrim.

 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSI, ketika dikonfirmasi awak media ini menerangkan, bahwa dirinya sudah mendapat laporan terkait ditetapkannya seorang warga Malo yang disangka telah melakukan tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 36 Undang-undang nomor 42 tahun 1999, tentang Jaminan Fidusia jo pasal 372 KUHP, tentang penggelapan.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun penjara.” terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan, penyidik juga masih meminta keterangan terhadap dua orang pelaku lain yang diduga telah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP.

“Penyidik masih mengembangka kasus tersebut terkait kemungkinan adanya tindak pidana penadahan,”pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782591058.8008 at start, 1782591059.1969 at end, 0.39607286453247 sec elapsed