News Ticker
  • Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Gotong Royong Entaskan Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro Latih Warga Melalui Program GAYATRI
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bojonegoro Raih Penghargaan di Malam Apresiasi 100 Hari Inovasi untuk Negeri JTV 2025
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Tahun Depan, Bojonegoro Bertekad Jadi Produsen Padi Terbesar Kedua di Jawa Timur
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
Polisi Grebek Gudang Penyimpanan Barang-Barang Hasil Penipuan di Balen

Polisi Grebek Gudang Penyimpanan Barang-Barang Hasil Penipuan di Balen

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Balen) - Tim Resmob Polres Bojonegoro bersama tim Resmob Polres Sleman pada Sabtu (03/03/2018) sekira pukul 14.30 WIB lalu, lakukan penggrebekan sebuah gudang yang berada di Dusun Karanglo Desa Kemamang RT 02 RW 01 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.

Gudang tersebut diketahui milik H. Muntholib, warga desa seempat, yang saat ini sedang disewa oleh SM (38) bersama ibu kandungnya EV (55), keduanya warga Desa Sumberjo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember dan gudang tersebut oleh pelaku bersama rekan-rekannya, dipergunakan untuk menyimpan barang-barang yang diduga hasil kejahatan, dengan TKP di Kabupaten Sleman dan kasusnya telah diungkap oleh jajaran Polres Sleman, dengan kerugian material sekitar Rp 354 juta.

Pada saat dilakukan penggerebakan, pelaku SM sedang tidak ada ditempat tersebut atau telah melarikan diri terlebih dahulu, sedangkan pelaku EV, berhasil diamankan oleh petugas dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Sleman.

 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daki Dzul Qurnain SH, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa anggota tim Resmob Polres Sleman Polda DIY yang dipimpin oleh Iptu Dandung Prayidina SIK, dengan dibantu dan didampingi oleh anggota Polres Bojonegoro serta anggota Polsek Balen, pada Sabtu (03/03/2018) sekira pukul 14.30 WIB lalu, telah melakukan penggerebekan terhadap gudang milik H. Muntholib yang dikontrak oleh tersangka SM bersama ibu kandungnya EV.

“Gudang tersebut disewa oleh kedua pelaku sejak Januari 2018, dengan biaya sewa sebesar Rp 2 juta selama setahun.” jelas Kasat Reskrim.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah diperoleh keterangan dari tersangka lain yang berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Sleman, bahwa di gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan barang-barang hasil kejahatan penipuan atau penggelepan yang dilakukan pelaku bersama rekan-rekannya.

"Penggerebakan bermula dari hasil interogasi tersangka lain yang telah diamankan oleh Polres Sleman sebelumnya," lanjut Kasat Reskrim.

 

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa modus operandi para pelaku dalam melancarkan aksinya yaitu dengan cara membuat perusahaan berbentuk CV atau badan perijinan lainnya yang fiktif, kemudian memesan barang kepada korbannya secara online dengan metode pembayaran melalui giro kosong. Setelah barang diterima, kemudian  perusahaan yang fiktif tersebut membubarkan diri dan selanjutnya barang hasil kejahatan disimpan di gudang tersebut.

"Para pelaku melancarkan aksinya dengan mendirikan CV fiktif dan memesan barang melalui online," imbuh Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, dari hasil penggerebekantersebut, anggota gabungan telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 400 dos granit, tiga buah spring bed dan empat bal sarung, yang ketiga jenis barang tersebut sementara dibawa ke Polres Sleman. Sementara itu barang bukti lain yang masih ada di TKP yaitu garam sebanyak lima ton, dua buah mesin pom mini, berbagai jenis furniture dan barang-barang lainnya yang diduga juga merupakan barang-dari hasil kejahatan.

"Sebagian barang bukti dibawa ke Polres Sleman guna dilakukan penyidikan, beserta pelaku yang berhasil diamankan," ucap Kasat Reskrim.

 

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kerjasama antara Polres Bojonegoro dan Polres Sleman, yang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan jual beli online yang gudangnya berada di Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.

Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari kejahatan para pelaku ini, Kapolres mengimbau agar segera melaporkan ke Polres Sleman ataupun Polres Bojonegoro, agar dapat segera ditindak lanjuti dan dilakukan proses hukum.

"Jika masih ada masyarakat lain yang meras menjadi korban, segera melapor ke Polres Bojonegoro atapun Polres Sleman," imbau Kapolres.

Sementara itu, para pelaku yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Sleman, oleh penyidik di sangka telah melanggar pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

“Para pelaku diancam dengan pidana empat tahun penjara.” pungkas Kapolres. (red/imm)

Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1751628856.1275 at start, 1751628856.5435 at end, 0.41599798202515 sec elapsed