News Ticker
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Polisi Grebek Gudang Penyimpanan Barang-Barang Hasil Penipuan di Balen

Polisi Grebek Gudang Penyimpanan Barang-Barang Hasil Penipuan di Balen

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Balen) - Tim Resmob Polres Bojonegoro bersama tim Resmob Polres Sleman pada Sabtu (03/03/2018) sekira pukul 14.30 WIB lalu, lakukan penggrebekan sebuah gudang yang berada di Dusun Karanglo Desa Kemamang RT 02 RW 01 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.

Gudang tersebut diketahui milik H. Muntholib, warga desa seempat, yang saat ini sedang disewa oleh SM (38) bersama ibu kandungnya EV (55), keduanya warga Desa Sumberjo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember dan gudang tersebut oleh pelaku bersama rekan-rekannya, dipergunakan untuk menyimpan barang-barang yang diduga hasil kejahatan, dengan TKP di Kabupaten Sleman dan kasusnya telah diungkap oleh jajaran Polres Sleman, dengan kerugian material sekitar Rp 354 juta.

Pada saat dilakukan penggerebakan, pelaku SM sedang tidak ada ditempat tersebut atau telah melarikan diri terlebih dahulu, sedangkan pelaku EV, berhasil diamankan oleh petugas dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Sleman.

 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daki Dzul Qurnain SH, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa anggota tim Resmob Polres Sleman Polda DIY yang dipimpin oleh Iptu Dandung Prayidina SIK, dengan dibantu dan didampingi oleh anggota Polres Bojonegoro serta anggota Polsek Balen, pada Sabtu (03/03/2018) sekira pukul 14.30 WIB lalu, telah melakukan penggerebekan terhadap gudang milik H. Muntholib yang dikontrak oleh tersangka SM bersama ibu kandungnya EV.

“Gudang tersebut disewa oleh kedua pelaku sejak Januari 2018, dengan biaya sewa sebesar Rp 2 juta selama setahun.” jelas Kasat Reskrim.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah diperoleh keterangan dari tersangka lain yang berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Sleman, bahwa di gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan barang-barang hasil kejahatan penipuan atau penggelepan yang dilakukan pelaku bersama rekan-rekannya.

"Penggerebakan bermula dari hasil interogasi tersangka lain yang telah diamankan oleh Polres Sleman sebelumnya," lanjut Kasat Reskrim.

 

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa modus operandi para pelaku dalam melancarkan aksinya yaitu dengan cara membuat perusahaan berbentuk CV atau badan perijinan lainnya yang fiktif, kemudian memesan barang kepada korbannya secara online dengan metode pembayaran melalui giro kosong. Setelah barang diterima, kemudian  perusahaan yang fiktif tersebut membubarkan diri dan selanjutnya barang hasil kejahatan disimpan di gudang tersebut.

"Para pelaku melancarkan aksinya dengan mendirikan CV fiktif dan memesan barang melalui online," imbuh Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, dari hasil penggerebekantersebut, anggota gabungan telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 400 dos granit, tiga buah spring bed dan empat bal sarung, yang ketiga jenis barang tersebut sementara dibawa ke Polres Sleman. Sementara itu barang bukti lain yang masih ada di TKP yaitu garam sebanyak lima ton, dua buah mesin pom mini, berbagai jenis furniture dan barang-barang lainnya yang diduga juga merupakan barang-dari hasil kejahatan.

"Sebagian barang bukti dibawa ke Polres Sleman guna dilakukan penyidikan, beserta pelaku yang berhasil diamankan," ucap Kasat Reskrim.

 

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kerjasama antara Polres Bojonegoro dan Polres Sleman, yang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan jual beli online yang gudangnya berada di Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.

Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari kejahatan para pelaku ini, Kapolres mengimbau agar segera melaporkan ke Polres Sleman ataupun Polres Bojonegoro, agar dapat segera ditindak lanjuti dan dilakukan proses hukum.

"Jika masih ada masyarakat lain yang meras menjadi korban, segera melapor ke Polres Bojonegoro atapun Polres Sleman," imbau Kapolres.

Sementara itu, para pelaku yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Sleman, oleh penyidik di sangka telah melanggar pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

“Para pelaku diancam dengan pidana empat tahun penjara.” pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782495684.3045 at start, 1782495684.996 at end, 0.69156503677368 sec elapsed