Warga Madiun Yang Meninggal Dunia di Padangan, Diduga Akibat Gantung Diri
Selasa, 20 Maret 2018 17:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Padanggan) - Seorang pria bernama Adi Purwanto (36 tahun) warga Desa Dolopo RT01 RW02 Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun, pada Selasa (20/03/2018) sekira pukul 08.00 WIB, dilaporkan telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di belakang Pos Kamling yang berada di Dusun Klumpang Desa Kebonagung Kecamatan Padangan.
Korban ditemukan oleh warga setempat, sudah dalam keadaan meninggal, dalam posisi tergeletak dengan kondisi lidah menjulur serta terdapat luka robek di pelipis kanan, yang selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke kepala desa setempat dan diteruskan ke Polsek Padangan.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis dari RSUD Bojonegoro, penyebab kematian korban diduga kuat akibat korban gantung diri, namun korban terjatuh. Selain itu, menurut keterangan keluarganya, korban memiliki riwayat sakit epilepsi yang sudah lama dideritanya dan tidak kunjung sembuh, sehingga diduga korban putus asa hingga akhirnya mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daki Dzul Qornain SH, kepada awak media ini mengungkapkan, bahwa setelah pihaknya menerima laporan, dirinya bersama Tim Identifikasi Polres Bojonegoro segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dengan didampingi anggota dari Polsek Padangan, guna melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban.
"Kami masih perlu memastikan penyebab kematian korban, sambil menunggu hasil pemeriksaan medis," ungakap Kasat Reskrim.
Namun demikian, lanjut Kasat Reskrim, berdasarkan hasil olah TKP, petugas menemukan kawat yang terikat di belakang pos kamling, tepat di atas posisi korban ditemukan meninggal dunia, yang diduga kawat tersebut dipergunakan korban untuk gantung diri korban.
“Korban diduga gantung diri namun terjatuh, namun sekali lagi masih menunggu hasil pemeriksaan medis.” tegas Kasat Reskrim.
Selain itu, petugas juga menemukan sepeda pancal milik korban yang diparkir di depan pos kamling tersebut.
“Korban datang ke tempat tersebut naik sepeda pancal,” imbuh kasat Reskrim.
Meskipun ada dugaan korban meninggal dunia akibat gantung diri, lanjut Kasat Reskrim, dugaan tersebut masih belum menjadi sebuah kesimpulan dan saat ini pihaknya juga masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari keterangan penyebab kematian korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pada para saksi, untuk mengetahui penyebab kematian korban,” imbuh Kasat Reskrim.
Masih menurut Kasat Reskrim, usai dilakukan olah TKP oleh petugas dari Polres Bojonegoro, jenazah korban kemudian di bawa ke RSUD Bojonegoro untuk dilakukan visum dan berdasarkan hasil visum luar yang di pimpin oleh dokter Supajar dari RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 158 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam, terdapat bekas jeratan pada leher korban, kodisi lidah mayat dalam keadaan menjulur yang mengindikasikan penyebab kematian korban diduga karena gantung diri.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau pengaiayaan pada tubuh korban,” terang kasat Reskrim.
Sementara, luka di pelipis korban, diduga korban sebelumnya terjatuh dari sepeda pancalnya, sebelum korban sampai di lokasi kejadian.
“Luka dipelipis hanya luka lecet yang diduga akibat terjatuh dan bukan akibat penganiayaan,” lanjut Kasat Reskrim.
Sedangkan menurut keterangan keluarganya, korban memiliki riwayat sakit epilepsi yang sering kambuh dan korban mengalami stress.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, keluarga korban tidak berkenan untuk diotopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut siapaun dikemudian hari, yang di saksikan Kepala Desa Dolopo kabupaten madiun, yang turut hadir menjemput jenazah korban.
“Setelah dibuatkan berita acara, jenazah korban diserahkan pada ahli warisnya untuk dibawa pulang dan dimakamkan di Kabupaten Madiun,” pungkas Kasat Reskrim. (red/imm)