Tertabrak dan Terseret Bus Hingga 50 Meter, Pemotor di Tuban Tewas di TKP
Rabu, 21 Maret 2018 22:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Tuban (Widang) - Kecelakaan antara bus dengan sepeda motor dan mengakibatkan korban jiwa, terjadi jalan raya Tuban - Widang, kilometer 21-22, turut wilayah Desa Compreng Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, pada Rabu (21/03/2018) sekira pukul 19.30 WIB malam. Sepeda motor yang hendak menyeberang ditabrak bus yang melaju dengan kecepatan tinggi. Setelah tertabrak, sepeda motor berikut pengendaranya terseret hingga sejauh 50 meter. Akibatnya, pengendara motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Diduga saat hendak menyeberang, pengendara motor tidak memperhatikan arus lalu lintas di sekelilingnya, sehingga terjadilah laka lantas tersebut,” terang Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Tuban, Iptu Nungki Sembodo, pada awak media ini, Rabu (21/03/2018) malam.
Adapun kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), yang membawa muatan jerami, yang dikendarai Rachmad Hartadi (41), warga Desa Compreng RT 006 RW 002 Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, kontra bus Indonesia nomor polisi L 7687 UV, yang dikemudikan Mochtaris (48), warga Desa Labuhan Kidul RT 003 RW 008 Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang.
Sementara, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kronnologi peristiwa laka-lantas tersebut bermula pada awalnya sepeda motor tanpa TNKB yang dikendarai korban, berjalan di jalan poros kecamatan, dari arah barat ke timur. Sesampai di lokasi kejadian, hendak menyeberang jalan utama dari sisi barat ke arah timur jalan. Pada saat bersamaan, dijalur utama, dari arah utara ke selatan datang kendaraan bus Indonesia nomor polisi L 7687 UV, yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Karena jaraknya yang terlalu dekat pengemudi bis tidak mampu melakukan upaya menghindar sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” terang Iptu Nungki.
Iptu Nungki menambahkan, setelah terjadi benturan, sepeda motor berikut pengendaranya terseret bus hingga sejauh 50 meter.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” imbuh Iptu Nungki.
Masih menurut Iptu Nungki, setelah pihaknya mendapat laporan, dirinya bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
“Petugas masih meminta keterangan pada para saksi, sedangkan jenazah korban dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk dilakukan visum,” lanjut Iptu Nungki.
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlanntas Polres Tuban. Untuk sementara kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut.
“Kerugian material akibat laka-lantas tersebut diperkirakan sebesar Rp 10 juta,” pungkas Iptu Nungki. (red/imm)