Saklar Memiliki Aliran Listrik Banyak Dipasang di Pohon
Rabu, 28 Maret 2018 16:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Selasa sore (27/3) kemarin petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup dan PLN Bojonegoro melakukan penertiban di beberapa jalan protokol. Dan yang sangat mengejutkan dari temuan itu ada pohon-pohon yang ternyata dipasang saklar dan memiliki aliran listrik. Selain itu ditemukan pula meteran PLN di beberapa titik yang tidak pada mestinya seperti di trotoar dan bangunan yang tidak berpenghuni. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, Rabu (28/03/2018).
Pihak Satpol PP, kata Achmad Gunawan, sebenarnya memberi kesempatan PKL untuk memanfaatkan jalan protokol untuk digunakan aktifitas bagi mereka dengan ketentuan adalah tidak ada alat atau barang milik PKL yang dibiarkan permanen atau tertinggal. Namun ditemukan 3 pohon yang dipasang saklar listrik dan setelah dicek ternyata ada daya listriknya.
Menurut Gunawan, ini sudah melanggar ketentuan dan sangat membahayakan publik. Apalagi ada pelanggaran yang sangat serius yakni pohon yang dipaku dan sengaja dipasang saklar bermuatan listrik ini bisa dikenai tindakan karena merusak lingkungan hidup dan menyalahi komitmen yang dibuat sendiri oleh PKL bahwa tidak akan meninggalkan barang mereka.
Pihaknya melakukan penertiban yang bersifat non yustisi dan pembinaan agar PKL ini tidak melanggar aturan apalagi hal hal yang bisa membahayakan publik, karena saklar dipasang di fasilitas umum.
Ahmad Gunawan juga menemukan adanya meteran listrik yang terpasang di trotoar salah satunya di Jaksa Agung dan Taman Rajekwesi. Karenanya jika menemukan hal semacam ini dirinya langsung menghubungi PLN karena pemasangan ini apakah dibenarkan. Karena selama ini pemasangan meteran listrik seharusnya tidak di sembarang tempat.
Sonny Fajar Humas PLN menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan membantu jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dia menjelaskan bahwa dirinya memang siap memberikan SOTL di beberapa fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan oleh PKL hanya saja dengan beberapa catatan yakni ada persetujuan dari pemerintah daerah setempat, kemudian instalasi yang dipasang nantinya sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh pihak PLN antara lain tempat memadai dan di keamanan harus menjadi pertimbangan utama. Ditambahkan bahwa pihaknya harus menyediakan fasilitas yang mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat. (mol/kik)