Upah Pekerja Proyek Migas Blok Cepu Rata-Rata di Atas UMK
Jumat, 16 Oktober 2015 16:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam – Usulan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Bojonegoro tahun 2016 sebesar Rp 1.442.000 per bulan disambut gembira oleh para pekerja. Sebab, ada kenaikan dari UMK Bojonegoro tahun 2015 sebesar Rp 1.311.000 per bulan. Ada kenaikan sebesar 10 persen atau sekitar Rp 131.000.
Namun, bagi pekerja di proyek minyak dan gas bumi (migas) Banyu Urip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, ternyata jauh di atas rata-rata UMK Bojonegoro tahun 2015 maupun UMK yang diusulkan tahun 2016 tersebut.
Menurut Yanto, 31, salah satu pekerja di salah satu subkontraktor pelaksana proyek migas Banyu Urip, Blok Cepu, mengatakan, sebagian besar pekerja di proyek migas Banyu Urip diupah di atas UMK Bojonegoro 2015. Sebab, kata dia, sebagian besar pekerja diupah berdasarkan jam kerja.
Yanto menuturkan, pekerja di proyek migas Banyu Urip yang bekerja sebulan penuh dan ada lemburnya rata-rata sekitar Rp3 juta sampai Rp3,5 juta per bulan. Namun, kata dia, apabila tidak lembur rata-rata upahnya sekitar Rp2 juta sampai Rp2,5 juta per bulan.
“Saya sendiri misalnya rata-rata mendapatkan upah sekitar Rp3 juta sampai Rp3,5 juta per bulan,” ujar pekerja asal Dusun Tenggor, Desa Sudu, Kecamatan Gayam tersebut pada BBC, sapaan BeritaBojonegoro.com, Jumat (16/10).
Namun, kata dia, jam kerja di proyek migas Banyu Urip, Blok Cepu, juga cukup ketat. Ia misalnya mengakui mulai bekerja pukul 06.00 pagi sampai pukul 17.00 sore. Namun, ia mengakui memang ada jam istirahat siang hari dan diberi makan.
Tetapi, kata dia, rata-rata pekerja proyek migas Banyu Urip, Blok Cepu, ini masih kontrak. Para pekerja rata-rata dikontrak tiga bulan dan diperpanjang lagi setelah masuk bulan kelima. Soal apakah ada kemungkinan ia diangkat menjadi karyawan tetap, ia mengakui tidak mengetahui persis. “Kami berharap bisa diangkat jadi karyawan tetap,” ujarnya.
Sementara itu menurut pekerja di proyek migas lainnya, Andik, 42, yang bekerja sebagai sopir di salah satu rekanan proyek migas Banyu Urip, Blok Cepu, mengungkapkan, ia mulai bekerja selama dua bulan di proyek migas itu. Per bulannya, ia mengaku mendapatkan upah sebesar Rp2,5 juta per bulan.
“Saya bekerja menjemput dan mengantar karyawan proyek migas dari hotel maupun penginapan ke lokasi proyek,” ujarnya pada BBC.
Ia menuturkan, ia bekerja mengantar pekerja asing dari Korea Selatan. Pada akhir pekan seperti hari Sabtu atau Minggu, kata dia, ia terkadang diajak ke luar kota seperti Malang atau Surabaya. Sebab, biasanya pekerja asing itu liburan bersama keluarganya. Kalau mengantar keluar kota di luar jam kerja itu, kata dia, terkadang diberi uang tambahan atau uang lembur sekitar Rp100.000.
“Tetapi, bekerja di proyek migas ini memang bekerjanya terkadang sampai malam,” ujarnya. (rul/kik)