Kapolda Jatim Tinjau Tempat Produksi Arak di Semanding Tuban
Kamis, 26 April 2018 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Tuban (Semanding) - Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Machfud Arifin SH, pada Kamis (26/04/2018) pagi, meninjau langsung lokasi tempat produksi arak, milik SBS (31), yang berlokasi di Linkungan Widengan Kelurahan Geungombo RT 004 RW 013 Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Saber Miras Polsek Semanding pada Senin (23/04/2018) lalu, melakukan penggrebekan tempat produksi minuman keras (miras) jenis arak yang berlokasi di Kelurahan Gedungombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban dan berhasil mengamankan pelaku produsen miras tersebut.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa ribuan liter baceman arak dan ratusan liter arak siap edar.
Baca: Polisi Amankan Seorang Produsen Arak Berikut Ratus Liter Arak Siap Edar
Kapolda Jatim, saat meninjau lokasi produsen arak milik SBS (31) tersebut melihat langsung proses pembuatan arak putih yang berasal dari baceman atau bahan untuk arak, dan proses suling hingga terproduksi arak dengan kadar alkohol lebih antara 40% hingga 70%, yang tentunya tidak higienis dan jika dikonsumsi oleh mausia, dapat menyebabkan keracunan bahkan hingga meninggal dunia.
“Saya merasa sangat prihatin dengan banyak produsen arak, di wilayah Kabupaten Tuban,” tutur Kapolda.
Selanjutnya, Kapolda akan memerintahkan bhabinkamtibmas dan babinsa bersama tiga pilar desa, untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini, terhadap pelaku produsen arak khususnya di wilayah Tuban Bumi Wali.
Kapolda juga telah memerintahkan seluruh jajaranya untuk menindak tegas setiap pelaku produsen arak.
“Kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk memaksimalkan hukuman, bagi para pelaku produsen arak, agar mereka jera dan tidak ada lagi produsen arak di Bumi Wali,” tegas kapolda.
Tak hanya itu Kapolda juga akan menindak tegas anggotanya yang bermain main dengan pelaku produsen miras.
“Jika ada anggota yang bermain-main dengan para prodsen minuman keras, maka akan kami tindak tegas,” pungkas Kapolda. (red/imm)