Polres Bojonegoro Masih Dalami Motif Pembunuhan Bayi Oleh Ibu Kandungnya
Minggu, 20 Mei 2018 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Margomulyo, pada Jumat (18/05/2018) lalu, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap bayi perempuan yang baru dilahirkan oleh ibu kandungnya sendiri, SAN (19) warga Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.
Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan penyidik masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut dengan meminta keterangan pada para saksi, termasuk mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Sementara pelaku atau ibu kandung bayi tersebut, hingga saat ini masih belum dapat dimintai keterangannya sehubungan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca: Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi Yang Baru Dilahirkan
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daky Dzul Qornain SH, saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon seluler pada Minggu (20/05/2018) pagi menerangkan, bahwa hingga saat ini penyidik masih belum dapat meminta keterangan kepada pelaku atau ibu kandung dari bayi tersebut, sehubungan masih dirawat di rumah sakit.
“Pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Masih memerlukan tranfusi darahsehingga belum memungkinkan dilakukan penyidikan,” jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat ini penyidik telah meminta keterangan pada para saksi dan berdasarka hasil interogasi awal atau keterangan para saksi.
“Dari keterangan para saksi, semuanya mengarah pada ibu kandung yang melahirkan tersebut.” lanjut Kasat Reskrim.
Masih menurut Kasat Reskrim, bahwa jika nanti pelaku sudah dapat dimintai keterangannya, tentu penyidik akan menggali keterangan dari pelaku, apakah ada keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Apakah perbuatan pelaku tersebut murni dilakukan sendiri, ataukah ada keterlibatan pihak lain.” jelasnya.
Selain itu, tentunya penyidik juga akan mengungkap, apa motif yang melatar belakangi hingga pelaku atau ibu kandung bayi tersebut melakukan perbuatannya.
“Hingga saat ini penyidik masih belum dapat menyimpulkan hal tersebut. Mohon bersabar,” pungkasnya. (red/imm)