Polres Blora Operasi Penjual Petasan
Rabu, 30 Mei 2018 12:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Jajaran Kepolisian Resor Blora melakukan razia pedagang petasan yang ada di wilayah Kabupaten Blora. Selama Ramadan hingga Lebaran nanti, petugas kepolisian melarang penggunaan petasan atau mercon. Petugas kepolisian akan terus melakukan razia penjual yang memperjualbelikan petasan.
Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H, mengatakan, selama Ramadan hingga Lebaran nanti, penjual petasan yang ada di Blora diharapkan tidak menjual petasan yang bisa membahayakan masyarakat.
"Saya sudah perintahkan kepada seluruh kapolsek jajaran untuk melakukan kegiatan operasi petasan dari para pedagang kembang api yang ada di wilayah masing-masing,” kata AKBP Saptono, S.I.K, M.H, Rabu (30/05/18).
Menurut Kapolres, tidak hanya petasan, penggunaan kembang api juga diatur. Penggunaan kembang api besar harus seizin dari pihak kepolisian.
"Kembang api pun ada aturannya. Kurang dari 2 inci bisa digunakan, kalau lebih harus ada izin," imbuhnya.
Selama puasa hingga menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 2018, petugas kepolisian akan terus menggelar sejumlah operasi. Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi kondusif selama puasa hingga pada saat pelaksanaan Lebaran dan setelahnya.
"Secara berkala akan terus kami lakukan operasi, " ujarnya.
Tak hanya petasan, Polres Blora juga menggelar operasi miras dan juga operasi pasar. Dalam operasi ini, polisi menangkap penjual minuman keras dan menyita ribuan botol minuman keras berbagai jenis. Juga kegiatan patroli pasar dilakukan jajaran Polres Blora untuk memantau kenaikan bahan pokok jelang Lebaran.
"Sebelumnya, kita melakukan kegiatan operasi miras oplosan, sudah kita lakukan sampai sekarang. Jangan sampai ada korban akibat miras. Selain itu kegiatan patroli pasar juga terus dilakukan untuk mengantisiapasi peredaran makanan/minuman yang tidak layak konsumsi dan kenaikan bahan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri,” terangnya. (teg/kik)