Peristiwa Gantung Diri
Seorang Warga Gondang Bojonegoro Meninggal Dunia Gantung Diri
Selasa, 03 Juli 2018 13:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gondang) - Lagi-lagi, peristiwa gantung diri terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. kali ini korbannya seorang laki-laki bernama Damin (60) warga Dusun Betek Desa Gondang RT 024 RW 006 Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro. Pada Selasa (03/07/2018) sekira pukul 05.30 WIB pagi tadi, ditemukan oleh tetangganya yang bernama Supardi (35), meninggal dunia akibat gantung diri, di pohon mangga yang berada di sebelah rumah tetangganya tersebut.
Menurut keterangan keluarganya, korban selama ini menderita depresi menahun dan sering merasa ketakutan bila ketemu orang. Bila depresinya kambuh, korban sering keluar rumah sendirian dan diduga, motif korban hingga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri karena depresi yang dideritanya tersebut.
Menurut keterangan Kapolsek Gondang, AKP Puspito, sebagaimana dikutip dari keterangan saksi Supardi (35), tetangga korban, bahwa pada Selasa (02/07/2018) sekira pukul 05.30 WIB, saat saksi Supardi sedang keluar dari dalam rumahnya, mengetahui korban sudah gantung diri di pohon mangga yang berada di sebelah rumahnya.
“Saat ditemukan oleh saksi Supardi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang AKP Puspito.
Mengetahui kejadian tersebut, kemudian saksi Supardi segera memberitahu keluarganya dan warga sekitar serta melaporkan kejadian tersebut kepada Kasun Gondang.
“Oleh perangkat desa setempat, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gondang.” imbuh Kapolsek.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota dan petugas medis dari Puskesmas Ngasem, segera menuju lokasi kejadian, guna melakukan identifikasi dan olah TKP.
Dari hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, jenis kelamin laki-laki, panjang mayat 170 sentimeter, kulit sawo matang, rambut lurus beruban, korban mengenakan kaos berkerah warna hijau dan memakai celana pendek warna biru. Korban gantung diri mengunakan tali plastik warna biru yang diikat pada dahan pohon mangga. Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis, terdapat bekas jeratan tali plasik pada leher korban.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban dipastikan meninggal dunia karena gantung diri.” jelas Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, istri dan ahli waris korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah sehingga tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan yang diketahui perangkat desa setempat.
“Setelah dibuatkan berita acara, jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada ahli-warisnya untuk proses pemakaman.” pungkas AKP Puspito. (red/imm)