News Ticker
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
  • Mandiri Pakan Hingga Olah Kulit Kambing, Kelompok Ternak Srono Makmur Bojonegoro Masuk Penilaian Tingkat Jatim
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Sampaikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Balenrejo Bojonegoro, Satu Luka Ringan
  • 31 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu

Oleh Mujamil E Wahyudi

Baureno - Beredarnya uang palsu atau upal di sejumlah wilayah di Bojonegoro membuat masyarakat Bojonegoro merasa resah. Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Baureno telah beredar uang palsu atau upal tersebut. Resahnya warga sekitar, membuat mereka melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baureno.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Satreskrim Polsek Baureno langsung melakukan pemantauan di wilayah Kecamatan Baureno tersebut. Tidak lama kemudian, Satreskrim Polsek Baureno menangkap, Spy (45), di sekitaran Pasar Desa Pasinan Kecamatan Baureno, pada Senin (19/10) yang diduga telah mengedarkan upal atau uang palsu.

Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Polsek Baureno untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap, Spy (45), warga Desa Sukoanyar Kecamatan Ploso Jombang, dia mengaku mendapat upal atau uang palsu dari Ss alias Blg (31), warga Desa Tulungagung Kecamatan Baureno Bojonegoro.

Kemudian, Satreskrim Polsek Baureno Bojonegoro, melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah Ss alias Blg (31), Desa Tulungagung Kecamatan Baureno Bojonegoro. Dari Spy (45) diamankan barang bukti berupa uang palsu atau upal 20 lebar pecahan Rp 100.000 senilai total Rp 2 juta dan uang tunai hasil dari pembelian upal yang dilakukan pelaku pada toko dan kios sejumlah Rp 450.000. Selanjutnya dari Ss alias Blg (31), diamankan barang bukti upal 78 lembar Rp 100.000 senilai total Rp 7,8 juta serta uang tunai dari Spy (45) sejumlah Rp 500.000. Dari pengakuan Ss alias Blg (31) dan Spy (45) uang palsu atau upal tersebut diedarkan di wilayah Kecamatan Baureno dan Babat Lamongan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK MHum, membenarkan hal tersebut. Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati akan beredarnya uang palsu. Jika mengetahui, segera laporkan pada kepolisian terdekat.

"Masyarakat harus berhati-hati akan beredarnya uang palsu, jika mengetahuinya segera lapor kepada kepolisian. Cara paling sederhana untuk mengetahui uang sah atau asli dan palsu adalah dengan cara dilihat, diraba dan diterawang,” ujarnya.

Tersangaka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Baureno. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 26 dan pasal 36 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Disebutkan dalam undang-undang tersebut, setiap orang yang mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 miliar. (yud/kik)‎

 

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788218503.5073 at start, 1788218504.1743 at end, 0.66694784164429 sec elapsed