News Ticker
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
  • Seperempat Abad Merantau Lansia Sebatang Kara di Bojonegoro Dievakuasi ke Panti Sosial Magetan
  • Faktor Ekonomi Hingga Pernikahan Dini Picu 5.610 Anak di Bojonegoro Tidak Sekolah
  • Mudahkan Petani, DKPP Bojonegoro Terapkan Mekanisme Praktis Pengajuan Bantuan Benih Tembakau
Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu

Oleh Mujamil E Wahyudi

Baureno - Beredarnya uang palsu atau upal di sejumlah wilayah di Bojonegoro membuat masyarakat Bojonegoro merasa resah. Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Baureno telah beredar uang palsu atau upal tersebut. Resahnya warga sekitar, membuat mereka melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baureno.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Satreskrim Polsek Baureno langsung melakukan pemantauan di wilayah Kecamatan Baureno tersebut. Tidak lama kemudian, Satreskrim Polsek Baureno menangkap, Spy (45), di sekitaran Pasar Desa Pasinan Kecamatan Baureno, pada Senin (19/10) yang diduga telah mengedarkan upal atau uang palsu.

Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Polsek Baureno untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap, Spy (45), warga Desa Sukoanyar Kecamatan Ploso Jombang, dia mengaku mendapat upal atau uang palsu dari Ss alias Blg (31), warga Desa Tulungagung Kecamatan Baureno Bojonegoro.

Kemudian, Satreskrim Polsek Baureno Bojonegoro, melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah Ss alias Blg (31), Desa Tulungagung Kecamatan Baureno Bojonegoro. Dari Spy (45) diamankan barang bukti berupa uang palsu atau upal 20 lebar pecahan Rp 100.000 senilai total Rp 2 juta dan uang tunai hasil dari pembelian upal yang dilakukan pelaku pada toko dan kios sejumlah Rp 450.000. Selanjutnya dari Ss alias Blg (31), diamankan barang bukti upal 78 lembar Rp 100.000 senilai total Rp 7,8 juta serta uang tunai dari Spy (45) sejumlah Rp 500.000. Dari pengakuan Ss alias Blg (31) dan Spy (45) uang palsu atau upal tersebut diedarkan di wilayah Kecamatan Baureno dan Babat Lamongan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK MHum, membenarkan hal tersebut. Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati akan beredarnya uang palsu. Jika mengetahui, segera laporkan pada kepolisian terdekat.

"Masyarakat harus berhati-hati akan beredarnya uang palsu, jika mengetahuinya segera lapor kepada kepolisian. Cara paling sederhana untuk mengetahui uang sah atau asli dan palsu adalah dengan cara dilihat, diraba dan diterawang,” ujarnya.

Tersangaka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Baureno. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 26 dan pasal 36 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Disebutkan dalam undang-undang tersebut, setiap orang yang mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 miliar. (yud/kik)‎

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781159602.5293 at start, 1781159602.9592 at end, 0.42995691299438 sec elapsed