Sebelas Anggota Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Pilar Lingkungan Hidup
Selasa, 20 Oktober 2015 11:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Kinerja Kepolisian Resor Bojonegoro dalam mengungkap dan menangkap pelaku usaha pertambangan tanpa ijin usaha, seperti pertambangan pasir ilegal di sepanjang sungai Bengawan Solo, mendapatkan apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Untuk itu, pada Selasa (20/10) pagi tadi, dalam upacara Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-338, Bupati Bojonegoro Drs Suyoto MSi, memberikan penghargaan kepada sebelas anggota Kepolisian Resor Bojonegoro yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penambangan pasir ilegal di 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepanjang Sungai Bengawan Solo.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dilaksanakan di lapangan Alun-Alun Bojonegoro. Turut hadir dalam upacara tersebut seluruh Bupati dan Wakil Bupati, Muspida dan Muspika se-Kabupaten Bojonegoro.
Penghargaan tersebut diberikan kepada sepuluh anggota Polres dan seorang anggota Polsek Malo yang berjasa sebagai Pilar Lingkungan Hidup. Mereka dinilai telah berhasil melestarikan lingkungan dengan mengurangi ancaman kerusakan di sepanjang bantaran sungai Bengawan Solo yang melintasi wilayah Bojonegoro.
Mereka yang mendapat penghargaan adalah Ipda Eko S, Ipda Saefudin, Aiptu Kasdi, Aiptu Pardi, Aiptu Nurkholis, Aiptu Harjo, Bripka Agus, Brigadir Dika, Briptu Agung, dan Brigadir Ratih Arie Sandi. Seluruhnya adalah anggota Polres Bojonegoro dari Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam. Ditambah lagi seorang anggota Polsek Malo, Brigadir Jamari. (lyn/tap)
*) Foto bupati bojonegoro menyerahkan penghargaan kepada anggota kepolisian