Peristiwa Kebakaran
Gudang Milik Warga Padangan Bojonegoro Ludes Terbakar
Selasa, 10 Juli 2018 22:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Padangan) - Kebakaran menghanguskan gudang milik Agus Mulyanto (60), warga Desa Padangan RT 002 RW 001 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (10/07/2018) sekira pukul 17.00 WIB petang tadi. Belum diketahui secara pasti penyebab atau asal sumber api, namun dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting arus listrik.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut dan akibatnya pemilik gudang Agus Mulyanto (60), diperkirakan mengalami kerugian material lebih dari Rp 10 juta.
Informasi yang diperoleh media ini dari Kapolsek Padangan, AKP Nur Zjaeni, bahwa kronologi peristiwa kebakaran tersebut bermula, pada Selasa (10/07/2018) sekira pukul 17.00 WIB, saudara korban yang bernama Sulistyowati, mengetahui kalau gudang milik adiknya yang berada di belakang rumahnya, terbakar sehingga kakak kandung korban segera memberitahu warga sekitar untuk membantu memadamkan api dan memberitahu adiknya.
“Saat peristiwa kebakaran tersebut terjadi, pemilik gudang, Agus Mulyanto sedang berada di rumahnya yang terletak di Desa Padangan RT 018 RW 005 Kecamatan Padangan.” jelas Kapolsek.
Setelah diberitahu kakaknya, Agus Mulyanto segera menuju ke gudang yang dikabarkan terbakar dan melihat bangunan gudang mliknya sudah terbakar, sementara warga sekitar sedang berupaya memadamkan api hiingga kemudian datang Mobil Pemadam Kebakaran dari Dinas pemadam Kebakaran Pos Padangan Bojonegoro dan dari PT Pertamina EP Asset 4 Cepu.
“Setelah dilakukan pemadaman, tak lama berselang kobaran api dapat dipadamkan,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bahwa saat ini petugas masih berupaya mengetahui penyebab atau asal sumber api, namun dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting arus listrik.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka. Akibat peristiwa kebakaran tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material lebih dari 10 juta rupiah.” jelas Kapolsek.
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno, menerangkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Pos Padangan menerima laporan sekira pukul 18.00 WIB dan petugas sampai di lokasi sekitar pukul 18.05 WIB.
Selanjutnya, setelah pihaknya mengirimkan 2 (dua ) unit mobil pemadam kebakaran yang berasal dari Pos Bantu Padangan dan dibantu 1 unit mobil pemadam kebakaran dari PT Pertamina EP Asset 4 Cepu.
“Api benar-benar dapat dipadamkan sekira pukul 18.45 WIB,” terang Sukirno. (red/imm)