Upaya Polres Tertibkan Tambang Pasir Tak Berijin
Bupati dan DPRD Kompak Beri Apresiasi
Selasa, 20 Oktober 2015 15:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kepada sebelas anggota Kepolisian Resor Bojonegoro, Selasa (20/10) pagi tadi, mampu mengukir sejarah baru dalam daftar prestasi Kepolisian Republik Indonesia.
Instruksi tegas Kapolres Bojonegoro, agar melakukan penangkapan para pelaku sedot pasir mekanik tanpa ijin di sepanjang sungai Bengawan Solo mampu dilaksanakan dengan baik oleh anggotanya.
Sampai saat ini, sudah ada 23 TKP sepanjang Bengawan Solo yang ditertibkan. Karena prestasi tersebut mengantarkan Polres Bojonegoro, melalui para anggotanya mendapat penghargaan Pilar Lingkungan Hidup.
Bupati Bojonegoro Drs Suyoto MSi, kepada BBC mengungkapkan, pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Kepolisian Resor Bojonegoro saat ini. Dia mengatakan sudah mempelajari dan mengikuti terus sepak terjang kepolisian menertibkan para penambang pasir tidak berijin.
"Sepanjang sejarah Suyoto jadi Bupati, termasuk Bupati sebelumnya belum pernah ada penindakan penambangan pasir tak berijin," tegas Suyoto.
Suyoto menambahkan, ia sangat mengapresiasi tindakan kepolisian saat ini yang telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku tersebut tanpa menimbulkan gejolak. Sehingga Negara memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan.
"Tindakan ini sangat efektif memutus mata rantai usaha penambangan pasir tanpa ijin, oleh karena itu Bupati mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih atas tindakan kepolisian dalam melindungi dan menyelamatkan Bengawan Solo dari kerusakan lingkungan," ujar Bupati Bojonegoro
Penghargaan juga datang dari, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Mitroatin SPd. Atas nama wakil rakyat, Dia mengungkapkan, sangat mengapresiasi prestasi Kepolisian Resor Bojonegoro yang berhasil menangkap para penambang pasir mekanik. Padahal selama ini untuk penangkapan itu sulit sekali, karena penggerebekan selalu bocor dan pelaku lari.
"Atas kinerja Kepolisian dibawah komando Kapolres saat ini, para pelaku tambang mekanik sudah banyak tertangkap. Sehingga harapannya penangkapan itu mampu membuat para penambang jera," tegas Mitroatin.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hukum (BLH), Elsadeba Agustina SH MKes, menuturkan bahwa penghargaan memang patut diberikan kepada Polres. "Hal tersebut atas adanya keberanian untuk memberantas penambangan ilegal yang merusak lingkungan, dimana belum pernah dilakukan sebelumnya," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan BBC, pagi tadi sebelas anggota Polres menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Mereka yang mendapat penghargaan adalah Ipda Eko Suwanto, Ipda Saefudinuri, Aiptu Kasdi, Aiptu Pardi, Aiptu Nurkholis, Aiptu Suharjo, Bripka Agus, Brigadir Andika Fitri K, Briptu Agung Wijayanto, dan Brigadir Ratih Arysyandi. Seluruhnya adalah anggota Polres Bojonegoro dari Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam. Ditambah lagi seorang anggota Polsek Malo, Brigadir Jamari. (lyn/tap)
*) Foto bupati serahkan penghargaan kepada anggota polres bojonegoro