News Ticker
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
Anak Pekerja Malam dan Kemiskinan di Bojonegoro

Anak Pekerja Malam dan Kemiskinan di Bojonegoro

Oleh Rahmat Junaidi

SUDAH cukup lama sebenarnya saya memperhatikan ini. Saat saya pulang di atas jam sembilan malam, terkadang mampir di beberapa warung kopi di seputaran Kecamatan Bojonegoro. Atau jika pulang malam dari Surabaya, di daerah Baureno maupun Sumberrejo, seringkali saya temui warung kopi yang mempekerjakan anak-anak perempuan. Jauh di dalam hati kecil saya, mengapa ini terjadi? Apakah tidak ada pekerja lelaki? Ataupun kalau wanita, tidak adakah yang sudah cukup dewasa?

Baik. Mungkin ini jawaban yang memungkinkan kalau kita analisis dari fenomena sosial secara global. Meski masih sangat parsial dan kualitatif. Mungkin jawaban yang lebih benar adalah jika dilakukan penelitian yang lebih evidence dan lebih lama. Tapi, paling tidak, saya berharap tulisan ini bisa membuka hati dan pikiran kita semua warga Bojonegoro tercinta.

Sebagai kerangka pemikiran, kita lihat dulu definisi pekerja anak. Yaitu sebuah istilah untuk mempekerjakan anak kecil yang dapat memiliki konotasi eksploitasi atas tenaga anak-anak dengan gaji yang kecil. Serta adanya pengabaian perkembangan kepribadian mereka, keamanannya, kesehatan, dan prospek masa depan.

Kalau kita lihat regulasi yang mengatur pekerja anak di Indonesia seperti Pasal 68 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menyebutkan bahwa seseorang yang memiliki usaha dilarang mempekerjakan anak. Dan dalam ketentuan undang-undang tersebut, anak adalah setiap orang yang berumur dibawah 18 tahun. Berarti 18 tahun adalah usia minimum yang diperbolehkan pemerintah untuk bekerja.

Nah, dari apa yang saya lihat saat saya mencoba mengahangatkan badan lewat minuman teh atau kopi, maka yang melayani anda di warung-warung tersebut di atas jam 21.00 adalah anak-anak gadis usia 15 tahun sampai 17 tahun. Wah, apa jadinya status kesehatan, fisik, mental dan sosial anak tersebut? Tentunya pembaca bisa membayangkan, yang belanja pada jam tersebut hampir keseluruhan atau sebagian besar adalah para lelaki dewasa.

Organisasi buruh Internasional ( International Labour Organisation) sendiri memberikan pedoman untuk beberapa faktor yang tidak diperbolehkan oleh seorang anak dalam bekerja :

  1. Pekerjaan yang membuat anak-anak mengalami penyalahgunaan fisik, psikologis atau pelecehan seksual.
  2. Pekerjaan di bawah tanah, bawah air, pada ketinggian yang berbahaya atau di ruangan yang sempit dan terbatas.
  3. Bekerja dengan peralatan dan mesin yang berbahaya atau yang melibatkan penanganan manual atau pengangkutan beban berat.
  4. Bekerja di lingkungan yang tidak sehat yang memungkinkan, sebagai contoh terpaparnya anak-anak tentang bahan-bahan kimia yang berbahaya atau proses kimia yang berbahaya, ataupun suhu, tingkat kebisingan, atau getaran yang dapat merusak kesehatan mereka.
  5. Bekerja di bawah kondisi yang sulit, seperti bekerja dengan jam kerja yang panjang atau di malam hari atau pekerjaan dimana seorang anak, tanpa alasan yang kuat, harus berada di tempat yang sempit dan terbatas.

Penyebab pekerja anak perempuan di waktu malam ini, tentu bermacam–macam. Tapi mungkin yang paling mudah kita sepakati adalah akibat masalah ekonomi atau kesejahteraan keluarga yang kurang, atau kita kenal sebagai kemiskinan. Sehingga kondisi itu mengharuskan anak-anak ini bekerja.

Kemudian permintaan pasar yang tinggi, tentu akan lebih menarik, lagipula dengan pemberian gaji yang lebih murah. Kemudian pada usia antara 15- 17 tahun ini merupakan usia yang labil, mudah meniru, menginginkan sesuatu barang yang dianggap sedang trend saat ini. Yang paling mudah kita tebak adalah telepon genggam ( handpone). Sementara itu, pekerjaan yang dilakukan dianggap tidak terlalu berat. Toh kalau ngantuk, siangnya kan bisa tidur! Sebab sudah tidak sekolah (putus sekolah). Lantas kemana peran orang tua ? Inilah pertanyaan yang sulit juga saya jawab.

Beberapa kali saya coba bertanya, sebagian besar anak-anak ini sebenarnya bukan orang asli Bojonegoro. Memang ada juga yang orang Bojonegoro, tetapi dari desa-desa yang cukup jauh dari pusat kota.

Mungkin banyak penyebab lainnya. Tetapi inilah keprihatinan kita. Wah, sebegitu banyak masalah sosial di sekitar kita.

Terus bagaimana kita menyikapi dan mungkin bisa memberi solusi ? Saya sendiri mungkin masih secara sangat normatif untuk memberikan solusi. Sehingga saya harapkan pembaca budiman akan bisa memberikan solusi yang lebih konkret. Solusi saya itu adalah; Pertama, meningkatkan pengumpulan data anak perempuan yang bekerja di waktu malam. Menurut saya tidak hanya anak perempuan, juga anak laki-laki, termasuk analisis usia pasti dari anak-anak itu. Maksud saya, jika kita sudah mengetahui data yang pasti, maka tentu akan lebih mudah untuk ditangani.

Kedua, peningkatan kesadaran. Sehingga anak-anak dan orang dewasa menyadari bahaya dari berbagai jenis pekerjaan.

Ketiga, mengembangkan kebijakan dan terus memperbarui peraturan terkait perlindungan anak. Terutama di tingkat lokal Bojonegoro.

Ketiga, mempromosikan penegakan hukum yang efektif melalui pelayanan inspeksi kerja terpadu dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Tentu kita semua harus menentang berbagai bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, terutama melalui pendidikan, perlindungan sosial dan berbagai strategi lainnya.

Menurut saya, anak pekerja perempuan malam hari merupakan salah satu pekerjaan yang beresiko dalam banyak hal. Dan hal ini tidak dapat diatasi secara terisolasi. Ini merupakan bagian dari permasalahan pekerja anak secara global, yang amat terkait dengan masalah kemiskinan keluarga dan kondisi pekerjaan. Oleh karenanya, penanganan masalah ini juga harus berakar pada tanggapan kebijakan yang lebih luas. Pendidikan adalah prioritas utama.

Dari riset secara nasional diperoleh data 67 juta anak-anak usia sekolah dasar, lebih dari separo adalah perempuan, dan 71 juta anak-anak setingkat sekolah menengah pertama tidak lagi sekolah. Banyak juga anak-anak yang telah terdaftar di sekolah tidak dapat hadir secara reguler, di mana sering dikarenakan jam kerja yang panjang dan juga karena biaya sekolah yang tinggi. Menyediakan akses ke pendidikan wajib belajar, gratis, dan berkualitas untuk semua anak hingga anak memasuki usia minimum bekerja adalah strategi kunci dalam menghadapi segala jenis eksploitasi anak. Kesempatan mendapatkan pelatihan keterampilan dan langkah –langkah terkait lainnya sangat penting untuk dapat membantu anak-anak yang sudah berada pada usia minimum bekerja, untuk mendapatkan akses ke pekerjaan yang layak dan produktif.

Bagaimana? Masalah sosial ini sudah ada di Bojonegoro tercinta. Maka mari kita bersama-sama bertindak sekarang !

*Penulis adalah Kabid Sosbud Bappeda Bojonegoro dan peneliti di Djanggleng Institute

 

 

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait
  • Proses

  • Apa yang Terlihat

  • Cerita Kehidupan

  • Sering Kali

  • Apa yang Dicari

  • Kemauan

  • Kadang

  • Dahsyatnya Cinta

  • Istirahat

  • Perlu Contoh

  • Peduli

  • Kehormatan

  • Tidak Sama

  • Alasan

  • Karena Cinta

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757881458.9276 at start, 1757881459.8027 at end, 0.87514400482178 sec elapsed