Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Tersengat Listrik, Seorang Warga Sukosewu Bojonegoro Meninggal Dunia
Senin, 13 Agustus 2018 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Sukosewu) - Seorang warga Dusun Sumurpandan Desa Sumberjokidul RT 005 RW 003 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro bernama Sutikno bin Lasmijan (50), pada Minggu (12/08/2018) sekira pukul 17.00 WIB, ditemukan meninggal dunia, diduga akibat tersengat aliran listrik, di rumah kosong milik saudaranya yang berada di dekat rumah korban.
Saat itu, korban hendak memindahkan stop kontak, namun tanpa disadari saat korban memegang tali kawat yang menyatu dengan stop kontak tersebut, ternyata kawat tersebut terdapat aliran listriknya sehingga korban tersengat hingga akhirnya meninggal dunia.
Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Sukosewu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nugroho Basuki SH, kepada awak media ini menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut bermula pada Minggu (12/08/2018) sekira pukul 17.00 WIB, korban datang ke rumah kosong milik saudaranya.
“Korban kesehariannya diberi tugas oleh saudaranya untuk merawat serta mengawasi rumah kosong tersebut, “ jelas Kapolsek.
Setelah berada di rumah tersebut, koban menyalakan lampu ruang depan kemudian menuju ruang belakang. Saat itu korban hendak memindahkan stop kontak dan saat tangan kirinya memegang tali kawat (bendrat), tanpa disadari tali tersebut menyatu dengan kabel listrik pada pangkal stop kontak, yang dalam posisi terbuka serta ada aliran listriknya, sehingga korban tersengat.
“Korban sempat berteriak kesakitan dan terdengar oleh aanak-anak yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian,” imbuh Kapolsek.
Anak-anak yang mendengar teriakan korban segera meminta tolong kepada warga sekitar dan tak lama kemudian warga datang ke lokasi kejadian untuk menolong korban.
“Namun saat diperiksa oleh wargga, korban sudah meninggal dunia dengan posisi korban terlentang, kepala tengadah, membujur ke utara.” lanjut Kapolsek.
Oleh warga setempat, selanjutnya jenazah korban dibawa ke kediamannya yang selanjutnya peristiwa teersebut dilaporkan pada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Sukosewu.
Masih menurut Kapolsek, setelah pihaknnya menerima laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek bersama anggota dan tim identifikasi dari Inavis Polres Bojonegoro, langsung mendatangi tempat tejadian perkara (TKP), guna melakukan olah TKP identifikasi terhadap korban.
Berdasarkan pemeriksaan di TKP, didapati dua helai kabel warna hitam dengan panjang 2 meter menyatu dengan stop kontak, pada pangkal stop kontak terdapat sehelai kabel kondisi terbuka kurang lebih sepanjang satu sentimeter dan nampak tembaganya dan pada kabel yang terbuka menyatu dengan lilitan tali kawat (bendrat) dengan panjang kurang lebih 20 sentimeter.
Sementara, berdasarkan hasil identifikasi, ciri-ciri mayat, panjang mayat 165 sentimeter, berat badan 61 kilogram, kulit sawo matang , rambut hitam lurus beruban panjang 4 sentimeter. Korban mengenakan pakaian kaos singlet warna hitam, kaos lengan pendek warna hitam dan training warna hijau.
Sementara, pada tubuh korban ditemukan luka-luka yang diduga akibat sengatan listrik berupa, luka terbuka pada ibu jari bagian dalam tangan kanan, luka gores di bahu luar tangan kiri, luka terbuka di ibu jari tangan kiri bagian dalam, luka terbuka pada jari tengah bagian dalam pada tangan kiri, luka terbuka pada jari manis bagian dalam tangan kanan, luka robek pada ibu jari bagian dalam tangan kiri.
“Penyebab kematian korban karena terkena sengatan arus listrik.” imbuh Kapolsek.
Dalam peristiwa ini keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan otopsi.
“Setelah dibuatkan berita acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. “ pungkas Kapolsek. (red/imm)