Berduaan di Alun-Alun, Kena Tipu ''Orang Pintar''
Kamis, 22 Oktober 2015 23:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E. Wahyudi
Kota-Muda-mudi ini bertindak konyol sehingga kena tipu. Mereka kurang hati-hati terhadap kehadiran orang yang belum dikenal sebelumnya. Akhirnya, penipuan berkedok mistis ini pun terjadi, malam hari ini, Kamis (22/10) di alun-alun kota Bojonegoro.
Ceritanya, sepasang muda-mudi itu, NK (19), warga Desa Karangsono (Dander), dan AS (21), warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban (Blora), pada pukul 19.15 WIB, sedang berduaan di trotoar alun-alun bagian barat, Jl. Hasyim Asy'ari. Saat sedang asyik-asyiknya ngobrol itulah, tiba-tiba mereka didekati seorang lelaki yang mengaku berasal dari Cirebon. Lelaki itu mengaku sebagai "orang pintar".
Merekapun asyik ngobrol sampai beberapa saat lamanya, hingga masalah mulai muncul saat lelaki dari Cirebon itu mengaku bisa menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapai kedua korban dan menawarkan bantuan.
Orang pintar itu memberi sesuatu kepada mereka, yakni berupa jarum yang terbungkus dalam uang kertas Rp1000. Pelaku memerintahkan agar korban jalan kaki menuju batu semar di bagian timur alun-alun. Kepada mereka, pelaku memberi arahan, bahwa jarum tadi agar dibuang di perjalanan menuju batu semar. Syaratnya mereka harus meninggalkan barang milik mereka di tempat. Mereka tidak boleh membawa barang apa-apa ke batu semar. Akhirnya mereka memasukkan semua barang milik mereka ke dalam tas dan dipercayakan kepada orang itu. Sebenarnya dari sini sudah terasa aneh. Namun betapa konyolnya, mereka mengikuti saja ritual aneh itu. Sementara pelaku mengatakan akan menyusul.
Tetapi, sesampai di batu semar, setelah ditunggu-tunggu, ternyata pelaku tidak datang-datang. Saat dicoba cek ternyata pelaku sudah tidak ada di tempat begitu juga tas miliknya yang berisi barang-barang berharga milik mereka. Semua barang korban ada dalam tas itu.
Merasa kena tipu, korban segera melapor ke kepolisian. Saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Polres Bojonegoro. Kerugian diperkirakan sebesar Rp1.650.000.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser SIK M Hum, menyampaikan imbauan tentang pentingnya menjaga harta berharga milik pribadi. "Juga tingkatkan kehati-hatian terhadap kehadiran orang tak dikenal," katanya singkat tapi tegas. (yud/ moha)
Ilustrasi foto : merdeka.com