Peristiwa Kebakaran
Kerugian Akibat Kebakaran Cafe Millenium Cepu, Diperkirakan Lebih Dari Rp 200 Juta
Minggu, 07 Oktober 2018 18:00 WIBOleh Priyo SPd
Oleh Priyo SPd
Blora - Diberitakan sebelumnya, Cafe Millenium Pub & Karaoke yang berlokasi di Jalan RSU Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora pada Minggu (07/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, ludes terbakar.
Bangunan yang terbakar tersebut diketahui milik PLN, yang disewa oleh Since Tebes (44) warga Kelurahan Tambakromo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, untuk usaha cafe dan karaoke.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut, namun korban Since Tebes, diperkirakan mengalami kerugian material lebih dari Rp 200 juta, sedangkan kerugian bangunan belum diketahui dan masih perlu konfirmasi serta pendataan dengan PLN selaku pemilik bangunan.
Baca: Millenium Pub & Karaoke Cepu, Ludes Terbakar
Kapolsek Cepu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Slamet Riyanto SH, kepada awak media ini menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi Tri Sumastio bin Suwarto (42), saat saksi sedang berada di rumahnya yang berada di belakang Cafe Milenium, melihat asap mengepul dari bagunan rumah cafe tersebut, di bagian belakang sisi sebelah timur, sehingga saksi segera memberitahu warga lainnya.
“Saksi bersama warga selanjutnya mengecek dan ternyata api sudah membakar rumah cafe bagian belakang yang di dalamnya terdapat banyak-barang yang mudah terbakar.” jelas AKP Slamet Riyanto SH.
Selanjutnya saksi bersama warga berusaha menghubungi pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api sedangkan warga lainnya melapor peristiwa tersebut ke Polsek Cepu.
Enam unit mobil pemadam kebakaran dari PPSDM Migas Cepu, Satpol PP Kabupaten Blora dan dari PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, dikerahkan untuk membatu dmemadamkan api.
“Sekitar pukul 12.30 WIB api baru benar-benar dapat dipadamkan,” lanjut Kapolsek.
Dari hasil olah TKP, diketahui ciri-ciri bangunan yang terbakar, dinding rumah terbuat dari tembok dan d bagian dalam dipasang karpet untuk peredam suara, rangka kayu jati, atap genting, di dalamnya terdapat peralatan musik karaoke, AC, Kulkas dan minuman.
“Bangunan yang terbakar tersebut milik PLN yang dikontrak oleh korban untuk usaha cafe dan karaoke,” imbuh Kapolsek.
Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Kerugian material, selain bangunan rumah yang terbakar isi bangunan berupa peralatan musik karaoke, mebelair, kulkas, ac dan minuman senilai kurang lebih Rp 200 juta. Sedangkan kerugian bangunan belum diketahui masih perlu konfirmasi dan pendataan dengan PLN selaku pemilik bangunan. Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan hanya sumber api diketahui dari bangunan di bagian belakang sisi sebelah timur.
“Saat ini petugas gabungan dari Tim Inafis Polres Blora dan Polsek Cepu masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pada para saksi,” pungkas Kapolsek. (teg/imm)