Kecelakaan Beruntun
Kecelakaan Beruntun di Bojonegoro, Dua Orang Luka-Luka
Minggu, 07 Oktober 2018 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Kecelakaan beruntun terjadi di jalan raya Bojonegoro-Cepu, turut wilayah Kelurahan Jetak Kecamatan Bojonegoro Kota, pada Minggu (07/10/2018) sekira pukul 07.45 WIB pagi tadi, antara kedaraan truk barang dengan kendaraan mobil pikap atau bak terbuka serta sepeda motor.
Diduga, pengemudi truk barang tersebut mengantuk sehingga kendaraannya oleng ke kanan hingga melebihi as jalan dan bertabrakan dengan mobil pikap yang berjalan dari arah berlawanan. Setelah terjadi tabrakan, kendaraan mobil pikap tersebut ditabrak dari belakang oleh sepeda motor yang juga berjalan searah di belakangnya.
Akibat dari kenjadian laka-lantas tersebut, pengemudi dan seorang penumpang mobil pikap, mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Informasi yang didapat media ini dari Kanit Laka Lntas Sat lantas Polres Bojonegoro, Ipda Matsuiswanto SH, yang terlibat dalam kecelakaan tersebut kendaraan truk Mitsubishi nomor polisi B 2227 XAM, yang dikemudikan M Subhan (23), warga Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, kontra kendaraan Suzuki pikap nomor polisi S 8605 AB, yang dikemudikan Rujono (31), berpenumpang Suwarti (49), keduanya warga Desa Prangi Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro kontra sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 4891 AO, yang dikendarai Andre Bagus Irawan (22), warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro Kota.
“Pengemudi kendaraan Suzuki pikap, Rujono dan penumpangnya, Suwarti, mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro,” jelas Ipda Matsuiswanto SH.
Adapun kronologi kejadian laka-lantas tersebut bermula, pada awalnya kendaraan truk Mitsubishi nomor polisi B 2227 XAM, berjalan barat ke timur. Sesampainya di TKP, diduga pengemudi mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan atau ke selatan hingga melebihi as jalan. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan atau dari timur ke barat, berjalan kendaraan Suzuki pikap nomor polisi S 8605 AB.
“Karena jarak yang sudah dekat sehingga kedua pengemudi tidak dapat menghindar hingga akhirnya terjadilah tabrakan,” jelask Kanit Laka Lantas.

Ipda Matsuiswanto SH menambahkan, setelah kedua kendaraan tersebut bertabrakan, pada saat yang sama, di belakang kendaraan Suzuki pikap nomor polisi S 8605 AB, berjalan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 4891 AO.
“Pengendara sepeda motor Honda Beat tidak dapat mengendalikan sepeda motornya dan menabrak bagian belakang kendaraan Suzuki pikap tersebut. Beruntung, pengendara sepeda motor tersebut tidak mengalami luka yang serius,” imbuhnya.
Petugas yang datang di lokasi kejadian segera membantu mengevakusai korban dan melakukan olah TKP. Akibat kejadian laka-lantas tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan material yang diperkirakan mencapai Rp 20 juta rupiah.
“Seluruh kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut untuk sementara diamankan petugas, guna proses lebih lanjut,” pungkas Kanit Laka Lantas. (red/imm)






































