Polres Bojonegoro Gelar Patroli Skala Besar, 45 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak
Minggu, 14 Oktober 2018 09:30 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka cipta kondisi dan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (harkamtibmas) jelang Pemilu 2019, Polres Bojonegoro pada Sabtu (13/10/2018) malam, gelar patroli skala besar sekaligus lakukan razia kendaraan yang melintas di sejumlah ruas jalan di dalam kota Bojonegoro dan dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menindak sebanyak 45 pengendara yang melanggar peraturan lalu-lintas.

Patroli skala besar yang dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga 24.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi dan melibatkan 60 personil gabungan dari Polres Bojonegoro, Polsek jajaran serta anggota TNI dari Kodim 0813 Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi mengungkapkan bahwa saat pelaksanaan razia kendaraan, petugas berhasil menindak sebanyak 45 pengendara, terdiri dari 39 kendaraan roda 2 sebanyak 6 kendaraan roda 4, yang didapati melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya.
"Kami berhasil menindak sebanyak 45 pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas", terang Kapolres Minggu (14/10/2018) pagi.

Selain melakukan razia kendaraan dan menindak pelanggar lalu lintas, dalam patroli skala besar juga melakukan razia ke tempat hiburan malam serta lokasi tempat nongkrong para pemuda di wilayah dalam Kota Bojonegoro dengan sasaran senjata api (senpi), bahan peledak (handak), senjata tajam (sajam) dan narkoba serta minuman keras (miras).
"Dalam razia juga menyasar keberadaan senpi, handak, sajam, narkoba dan miras, namun target operasi tersebut tidak ditemukan selama giat razia berlangsung," imbuh Kapolres. (red/imm)































.md.jpg)






