News Ticker
  • Pasar Murah, Upaya Pemprov Jatim Lindungi Daya Beli di Tengah Dinamika Gejolak Global
  • Sering Gonta-ganti Ukuran Lensa Kacamata? Waspadai Gejala Katarak Sejak Dini
  • Prakiraan Cuaca 13 April 2026 di Bojonegoro
  • 13 April dalam Sejarah
  • Kapolres Bojonegoro Dukung Bocah Jenius Daffa, Beri Pembinaan dan Fasilitas untuk Kembangkan Bakat
  • Disdagkop UM Bojonegoro Sarankan UMKM Sesiakan Harga dan Volume Jualan Imbas Harga Plastik Naik
  • Hilang Kendali, Truk Tangki di Kapas, Bojonegoro Tabrak Pohon Penghijauan
  • 10 Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar di Dunia
  • Tenggelam di Sawah, Seorang Balita di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Porkab II 2026 Guna Jaring Bibit Atlet Berprestasi
  • Perbandingan Gizi Ikan Lele dan Ikan Salmon sebagai Sumber Protein
  • Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan Percepat Sertifikasi Tanah di Jatim
  • Prakiraan Cuaca 12 April di Bojonegoro
  • 12 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Minggu 12 April 2026, Detail Weton Minggu Pon dan Jumlah Neptu 13
  • Dapur SPPG di Kedungadem, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin
  • Kepemimpinan SMSI Bojonegoro Berganti, Kustaji Siap Perkuat Profesionalisme Media
  • Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur
  • Mengungkap Jejak Pesantren Kuno Guyangan di Balik Mbah Kintir atau Kiai Januddin
  • Punya UMKM? Ini Mindset yang Wajib Kamu Punya Biar Bisnismu Naik Kelas
  • Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang
  • Pemprov Jatim Perkuat Kerjasama Multisektor dengan Tiongkok
  • BPBD Bojonegoro Petakan Titik Rawan Kekeringan, Warga Diminta Proaktif Lapor
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan Datangi Bojonegoro, Pastikan Ketersediaan Stok dan Percepatan MBG
Sedang Fooya-Foya di Hotel, Seorang Palaku Pencurian di Tuban, Ditangkap Polisi

Sedang Fooya-Foya di Hotel, Seorang Palaku Pencurian di Tuban, Ditangkap Polisi

Oleh Achmad Junaidi

Tuban (Palang) - Anggota Unit Reskrim Polsek Palang Polres Tuban, pada Rabu, (17/10/2018) sekira pukul 23.00 WIB, berhasil menangkap pelaku pencurian  uang tunai sebesar Rp 50 juta, milik korban H Mulyati (63), warga Dusun Bogoran Desa Glodok Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

Pelaku yang berinisial SHR bin MTS (21) warga Desa Gunungbahagia Kecamatan Balikpapan Selatan Kabupaten Balikpapan Selatan Provinsi Kalimantan Timur, yang selama ini tinggal di rumah kos di Dusun Widengan Desa Kedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten  Tuban, diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Palang saat sedang berfoya-foya, miniman-minuman keras dan karaoke di sebuah hotel di Tuban.

 

Kapolsek Palang AKP Simun, saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut. Awalnya pada Rabu, (17/10/2018) sekira pukul 20.00 WIB,  korban H Mulyati (63), melaporkan telah kehilangan uang sebesar Rp 50 juta di dalam rumahnya.

Mendapati laporan tersebut, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Palang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palang, Ipda Rukandar SH, segera memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.

“Dari hasil penyelidikan tersebut mengindikasi bahwa diduga pelaku pencurian adalah SHR bin MTS, yang saat itu sedang bekerja sebagai tukang cat di rumah korban.” terang Kapolsek saat di konfirmasi media ini.

Dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian petugas mencari pelaku yang di rumah kosnya, di Dusun Widengan Desa Kedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, tetapi petugas tidak menemukan pelaku. Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang minum-minuman keras serta karaoke di sebuah hotel di Tuban, sehingga petugas segera mendatangi tempat tersebut.

“Petugas berhasil  menangkap pelaku sekitar pukul 23.00 WIB saat pelaku sedang mabuk di sebuah hotel. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa telah mengambil uang korban dan sis uangnya disimpan di dalam kamar kosnya,” terang Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dibawa ke tampat kosnya dan dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan uang sisa hasil curian yang di simpan di dalam kotak kardus kecil warna merah hitam sebesar Rp 29,9 juta. Sedangkan yang sebesar Rp 20,1 juta sudah dipakai pelaku untuk berfoya-foya.

Tersangka beserta barang bukti dari hasil pencurian tersebut  selanjutnya dibawa ke Polsek Palang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 363 ayat 1 angka ke (5) KUHP tentang pencurian.  “Pelaku diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” terang Kapolsek. (jun/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang

Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang

Film Legenda Kelam Malin Kundang hadir sebagai sebuah tawaran segar yang merombak pemahaman terhadap pakem cerita rakyat yang selama ini ...

1776064555.5357 at start, 1776064556.001 at end, 0.46534609794617 sec elapsed