News Ticker
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
Sedang Fooya-Foya di Hotel, Seorang Palaku Pencurian di Tuban, Ditangkap Polisi

Sedang Fooya-Foya di Hotel, Seorang Palaku Pencurian di Tuban, Ditangkap Polisi

Oleh Achmad Junaidi

Tuban (Palang) - Anggota Unit Reskrim Polsek Palang Polres Tuban, pada Rabu, (17/10/2018) sekira pukul 23.00 WIB, berhasil menangkap pelaku pencurian  uang tunai sebesar Rp 50 juta, milik korban H Mulyati (63), warga Dusun Bogoran Desa Glodok Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

Pelaku yang berinisial SHR bin MTS (21) warga Desa Gunungbahagia Kecamatan Balikpapan Selatan Kabupaten Balikpapan Selatan Provinsi Kalimantan Timur, yang selama ini tinggal di rumah kos di Dusun Widengan Desa Kedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten  Tuban, diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Palang saat sedang berfoya-foya, miniman-minuman keras dan karaoke di sebuah hotel di Tuban.

 

Kapolsek Palang AKP Simun, saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut. Awalnya pada Rabu, (17/10/2018) sekira pukul 20.00 WIB,  korban H Mulyati (63), melaporkan telah kehilangan uang sebesar Rp 50 juta di dalam rumahnya.

Mendapati laporan tersebut, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Palang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palang, Ipda Rukandar SH, segera memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.

“Dari hasil penyelidikan tersebut mengindikasi bahwa diduga pelaku pencurian adalah SHR bin MTS, yang saat itu sedang bekerja sebagai tukang cat di rumah korban.” terang Kapolsek saat di konfirmasi media ini.

Dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian petugas mencari pelaku yang di rumah kosnya, di Dusun Widengan Desa Kedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, tetapi petugas tidak menemukan pelaku. Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang minum-minuman keras serta karaoke di sebuah hotel di Tuban, sehingga petugas segera mendatangi tempat tersebut.

“Petugas berhasil  menangkap pelaku sekitar pukul 23.00 WIB saat pelaku sedang mabuk di sebuah hotel. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa telah mengambil uang korban dan sis uangnya disimpan di dalam kamar kosnya,” terang Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dibawa ke tampat kosnya dan dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan uang sisa hasil curian yang di simpan di dalam kotak kardus kecil warna merah hitam sebesar Rp 29,9 juta. Sedangkan yang sebesar Rp 20,1 juta sudah dipakai pelaku untuk berfoya-foya.

Tersangka beserta barang bukti dari hasil pencurian tersebut  selanjutnya dibawa ke Polsek Palang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 363 ayat 1 angka ke (5) KUHP tentang pencurian.  “Pelaku diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” terang Kapolsek. (jun/imm)

Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1711721097.576 at start, 1711721097.8543 at end, 0.2782621383667 sec elapsed