News Ticker
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Program Prioritas, Cantika Wahono Dorong Kader PKK Aktif Tekan Stunting dan Sukseskan Program Gayatri
  • Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sisir Toko dan Warung di Wilayah Baureno
  • 24 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • DPRD Bojonegoro Gelar Tiga Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
  • Kodim 0813 dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Matangkan Kegiatan TMMD ke 129
  • Wujudkan Lingkungan Nyaman untuk Generasi Muda, Pemkab Bojonegoro Rintis Standardisasi Masjid Ramah Anak
  • Kemenkes Dukung Peluncuran Komisi Jurnal Lancet Pertama Garapan Ilmuwan Tanah Air
  • Hendak Menyeberang Sungai Bengawan Solo, Seorang Remaja di Kasiman, Bojonegoro Tenggelam
  • Bojonegoro Bersiap Menuju Panggung Dunia di UNESCO Global Geopark
  • Gubernur Khofifah Dorong Media Siber Ciptakan Jurnalisme Bekualitas
  • 23 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • Review Infinix Hot 40 Pro, Ponsel Gaming 900 Ribuan dengan Layar 90 FPS yang Gacor
  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Perempatan Lisman, Bojonegoro
  • Adu Strategi di Map Land of Dawn ,Ratusan Gamer Muda Padati Turnamen Mobile Legend Kapolres Blora Cup 2026
  • Kunjungi Desa Jumok, Cantika Wahono Ajak Kader PKK Bojonegoro Jadi Agen Perubahan Wujudkan Keluarga Sehat
  • Sarapan Bukan Musuh Diet, Ini Cara Efektif Turunkan Berat Badan Menurut Ahli
  • RSUD dr Soetomo Raih Peringkat 1 Nasional SCImago 2026, Gubernur Khofifah Mengaku Bangga
  • Pesona Kali Pacal CFD Minggu Pagi Geliatkan Ekonomi Lokal Kecamatan Sukosewu
  • 22 Juni dalam Sejarah
Sedang Fooya-Foya di Hotel, Seorang Palaku Pencurian di Tuban, Ditangkap Polisi

Sedang Fooya-Foya di Hotel, Seorang Palaku Pencurian di Tuban, Ditangkap Polisi

Oleh Achmad Junaidi

Tuban (Palang) - Anggota Unit Reskrim Polsek Palang Polres Tuban, pada Rabu, (17/10/2018) sekira pukul 23.00 WIB, berhasil menangkap pelaku pencurian  uang tunai sebesar Rp 50 juta, milik korban H Mulyati (63), warga Dusun Bogoran Desa Glodok Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

Pelaku yang berinisial SHR bin MTS (21) warga Desa Gunungbahagia Kecamatan Balikpapan Selatan Kabupaten Balikpapan Selatan Provinsi Kalimantan Timur, yang selama ini tinggal di rumah kos di Dusun Widengan Desa Kedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten  Tuban, diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Palang saat sedang berfoya-foya, miniman-minuman keras dan karaoke di sebuah hotel di Tuban.

 

Kapolsek Palang AKP Simun, saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut. Awalnya pada Rabu, (17/10/2018) sekira pukul 20.00 WIB,  korban H Mulyati (63), melaporkan telah kehilangan uang sebesar Rp 50 juta di dalam rumahnya.

Mendapati laporan tersebut, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Palang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palang, Ipda Rukandar SH, segera memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.

“Dari hasil penyelidikan tersebut mengindikasi bahwa diduga pelaku pencurian adalah SHR bin MTS, yang saat itu sedang bekerja sebagai tukang cat di rumah korban.” terang Kapolsek saat di konfirmasi media ini.

Dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian petugas mencari pelaku yang di rumah kosnya, di Dusun Widengan Desa Kedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, tetapi petugas tidak menemukan pelaku. Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang minum-minuman keras serta karaoke di sebuah hotel di Tuban, sehingga petugas segera mendatangi tempat tersebut.

“Petugas berhasil  menangkap pelaku sekitar pukul 23.00 WIB saat pelaku sedang mabuk di sebuah hotel. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa telah mengambil uang korban dan sis uangnya disimpan di dalam kamar kosnya,” terang Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dibawa ke tampat kosnya dan dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan uang sisa hasil curian yang di simpan di dalam kotak kardus kecil warna merah hitam sebesar Rp 29,9 juta. Sedangkan yang sebesar Rp 20,1 juta sudah dipakai pelaku untuk berfoya-foya.

Tersangka beserta barang bukti dari hasil pencurian tersebut  selanjutnya dibawa ke Polsek Palang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 363 ayat 1 angka ke (5) KUHP tentang pencurian.  “Pelaku diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” terang Kapolsek. (jun/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782280393.2333 at start, 1782280394.0513 at end, 0.8179919719696 sec elapsed