Proses Hukum Pelaku Pembunuhan di Balen Bojonegoro Tetap Berjalan
Sabtu, 27 Oktober 2018 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - MFD (45), warga Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, yang menganiaya ayah kandungnya sendiri Damin (70) hingga akhirnya meninggal dunia, saat ini proses hukumnya tetap berjalan, meskipun dalam rekam medik pelaku, pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di sebuah rumah sakit jiwa pada tahun 2008 lalu. Fakta tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi pada Jum'at (26/10/2018)
Menurut Kapolres Bojonegoro, oleh penyidik pelaku disangka melanggar pasal 338 jo pasal 351 (3) KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Sementara, saat ini pelaku sedang menjalani serangkaian perawatan dan tes kejiawaan di RSUD Bojonegoro dan nantinya, hasil pemeriksaan dokter akan tetap ditambahkan ke dalam BAP sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 44 KUHP, sebagai bahan pertimbangan hakim saat mengambil keputusan nanti dipersidangan.
"Pelaku tetap menjalani proses hukum. Masalah nanti putusan hukuman, hakim yang akan memutuskan di persidangan," jelas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Damin (70), warga Dusun Lemahbang Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (24/10/2018) sekira pukul 11.30 WIB, ditusuk benda tajam pada bagian dada sebelah kiri dan kanan oleh anak kandungnya sendiri MFD (45), hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca: Warga Balen Bojonegoro Aniaya Ayah Kandungnya Sendiri Hingga Tewas
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (24/10/2018) sekira pukul 11.30 WIB, korban bersama pelaku sedang berada di teras rumah. Kemudian pelaku merobek salah satu stiker yang ada di kaca rumah, sehingga ditegur oleh korban. Tiba-tiba pelaku memukul korban dan selanjutnya melakukan penusukan di bagian dada korban sebanyak dua kali, di bagian dada kiri dan kanan menggunakan benda tajam yang terbuat dari besi bekas ruji yang diruncingkan.
Saat itu korban langsung jatuh tersungkur dan kemudian istri korban, berteriak minta tolong pada para tetangga dan warga sekitar segera membawa korban ke RSU Sumberejo. Namun sesampai di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. (red/imm)






































