Operasi Zebra 2018
Operasi Zebra 2018 Hari Kedua, Polisi di Bojonegoro Tindak 72 Pelanggar
Rabu, 31 Oktober 2018 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 di hari kedua pada Rabu (31/10/2018) sore tadi, Sat Lantas Polres Bojonegoro menindak sebanyak 72 pelanggar yang melintas di Jalan Rajekwesi, tepatnya di depan PDAM Bojonegoro.
Kaur Binops Lantas Polres Bojonegoro Iptu Jadmiko mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan dihari kedua target operasi memprioritaskan 7 pelanggaran yang menjadi perhatian khusus Ops Zebra Semeru 2018.
"Dalam kegiatan hari ini masih banyak ditemukan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan dan pengendara motor yang tidak pakai helm", terang Iptu Jadmiko.

Selain menyasar pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan dan pelanggaran tanpa helm, kegiatan razia juga menemukan pelanggaran kendaraan barang bermuatan orang.
"Meskipun tidak masuk 7 pelanggaran prioritas tapi pelangaaran ini tidak bisa ditolerir karena sangat membahayakan penumpang apabila terjadi kecelakaan," imbuh Iptu Jadmiko.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Aristianto BS SH SIK MH menambahkan bahwa dalam kegiatan hari ini telah diamankan 65 surat-surat dan 7 sebagai barang bukti dimana dalam pelaksanan razia kali ini anggota telah menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi dokumen yang sah.
“Dengan penindakan pelanggaran prioritas secara selektif dan berkelanjutan, diharapkan dapat menekan potensial kejadian kecelakaan.” tutur AKP Aris. (red/imm)






































