Warga Desa Kadengan Blora Dapat Penyuluhan Bahaya Narkoba
Kamis, 01 November 2018 13:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Warga Desa Kadengan, Kecamatan Randublatung yang saat ini dijadikan sasaran TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Kodim 0721/Blora mendapat penyuluhan tentang bahaya narkoba. Dalam penyuluhan tersebut Sedikitnya 80 warga desa ikut penyuluhan bahaya akan narkoba.
Kepala Penerangan Kodim 0721/ Blora, Lettu Sumarno, tak hanya fisik yang dikerjakan di desa sasaran TMMD Sengkuyung, melainkan juga sejumlah kegiatan non fisik, dan satu yang wajib dilaksanakan adalah penyuluhan tentang bahaya narkoba.
''Penyuluhan narkoba penting dan wajib dilaksanakan di setiap pelaksanaan TMMD, mengingat saat ini peredaran narkoba sudah merambah ke pedesaan. Dengan demikian azas manfaat dari TMMD benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa sasaran,'' ungkapnya. Kamis (1/11/2018)
Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Suparlan, melalui Kaur Sat Narkoba, Iptu Heri Setiawan menyampaikan banyak hal tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada tokoh masyarakat Desa Kadengan.
''Kepada orang tua untuk mengawasi anaknya masing-masing. Jika ada anak kita yang mengalami perubahan perilaku segera didekati, ditanya ada permasalahan apa. Dan jika perlu sekali-sekali tidak ada salahnya orang tua menggeledah tas sekolah anak-anak,'' himbau Heri Setiawan.
Sementara Handoyo, salah satu tokoh masyarakat Desa Kadengan menilai penyuluhan bahaya narkoba tersebut sangat perlu dilakukan di desa-desa, mengingat peredaran narkoba belakangan ini juga sudah merambah ke pedesaan.
''Kalau perlu penyuluhan di lakukan di desa-desa tanpa harus dikaitkan dengan kegiatan TMMD misalnya,'' jelasnya. (teg/kik)






































