Operasi Zebra 2018
Hari Ketiga Ops Zebra Semeru 2018 di Bojonegoro, Polisi Tindak 84 Pelanggar
Jumat, 02 November 2018 07:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 hari ketiga, pada Kamis (01/11/2018), Satlantas Polres Bojonegoro menindak 84 kendaraan yang didapati melakukan pelanggaran, baik pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka-lantas maupun pelanggaran kelengkapan berkendara.
Kasat Lantas AKP Aristianto BS SH SIK MH, kepada awak media menuturkan bahwa operasi kali ini digelar secara hunting atau patroli dan stasioner. Untuk sistem patroli dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sedangkan untuk sistem stasioner dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, di Jalan Ahmad Yani turut Desa Tikusan Kecamatan Kapas Bojonegoro.
“Untuk kegiatan kali ini, target operasinya merupakan beberapa target prioritas yang sudah ditentukan yaitu pelanggaran tanpa helm, pengendara motor yang masih dibawah umur, kendaraan ngeblong dan melawan arus,” tutur AKP Aris.

Kasat Lantas menambahkan bahwa dalam pelaksaan razia dengan sistem patroli, didapati 15 pelanggar yang diberikan tindakan tilang dengan menggunakan e-Tilang. Sedangkan razia dengan sistem stasioner yang berlokasi di Jalan Raya Tikusan Kapas, petugas mendapati 69 kendaraan yang melakukan pelanggaran dan diberi tindakan tilang, juga menggunakan e-Tilang.
“Penindakan hari ini didominasi oleh pengendara motor anak di bawah umur dan tidak memiliki SIM, yang seharusnya anak-anak kecil ini memang belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor,” jelas Kasat Lantas.
Adapun rincian penindakan adalah 5 pelanggaran tanpa helm, 12 melawan arus, 33 pengendara di bawah umur, 16 pengemudi tanpa safety belt dan 12 pelanggaran lainnya.
“Kami tidak bosan mengajak kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan kembali keamanan dan keselamatan dalam berkendara, budayakan malu untuk melanggar aturan lalu lintas," pungkas Kasat Lantas. (red/imm)






































