Operasi Zebra 2018
Hari Keempat Operasi Zebra Semeru 2018 di Bojonegoro, 92 Pelanggar Ditindak
Sabtu, 03 November 2018 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pada hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 di Kabupaten Bojonegoro, pada hari Jumat (02/11/2018), Satlantas Polres Bojonegoro melaksanakan razia kendaraan dengan sistem stasioner di Jalan Raya Kapas Bojonegoro. 92 pengendara yang didapati melanggar peraturan lalu-lintas ditindak petugas.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SIK SH MHmenjelaskan bahwa kegiatan razia di hari keempat dilaksanakan dengan menyasar para pengendara kendaraan yang terlihat kasat mata telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan, seperti tidak menggunakan alat keselamatan berkendara seperti tidak menggunakan helm berstandart SNI, kendaraan sepeda motor tidak dilengkapi kaca spion dan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) yang dipersyaratkan, seperti mengganti ban kendaraan dengan roda kecil atau plat nomor yang tidak sesuai.
"Selain penindakan kasat mata kami bersama Sub Denpom Bojonegoro juga melaksanakan penertiban pemakaian atribut TNI Polri yang tidak sesuai," terang Kasat Lantas.

Kasat Lantas menjelaskan bahwa penggunaan atribut TNI Polri yang tidak sesuai yang dimaksud adalah penggunaan atribut seragam atau jenis pakaian dari TNI maupun Polri yang digunakan oleh masyarakat umum. Selain itu juga didapati penggunaan stiker atau pin simbol TNI atau Polri, pada plat nomor kendaraan baik motor ataupun mobil.
“Dalam kegiatan hari ini pelanggaran yang mendominasi yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, apabila sampai terjadi kecelakaan tentu sangat berbahaya,” imbuh AKP Aris
Lebih lanjut Kasat Lantas menerangkan bahwa dari 92 pelanggaran, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 83 surat-surat dan 9 sepeda motor.
"Stop pelanggaran. Stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusian," pesan Kasat Lantas. (red/imm)






































