News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia, Pertamina EP Cepu Zona 12 Laksanakan Program Kesetaraan Warga Belajar dan Pelestarian Seni Budaya Lokal
  • Donasi untuk Balita Penderita ‘Urethral Stricture’ di Kapas, Bojonegoro Mulai Berdatangan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Manajemen Usaha UMKM di Desa Soko Kecamatan Temayang
  • Tunggu Antrean Hampir 2 Tahun, Balita Penderita ‘Urethral Stricture’ di Bojonegoro Tak Kunjung Dioperasi
  • Peringati Pekan ASI Sedunia 2025, IDI dan IIDI Bojonegoro Gelar Lomba Menyusui
  • Santri Bojonegoro Jawab Cerdas Cermat Agama Pakai Google Forms, Kemenag: Luar Biasa!
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Kalitidu, Bojonegoro, 2 Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • Bupati Setyo Wahono Hadiri Pemberangkatan KKM Mahasiswa IKIP PGRI Bojonegoro
  • Diduga Tenggelam, Seorang Kakek di Baureno, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Menko PMK Pratikno Hadiri Peresmian ‘Katarak Center’ di RSUD Padangan, Bojonegoro
  • Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Resmi Membuka POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025
  • Pegiat Seni JTBL Kaliombo Studi Tiru Kesenian Reog Ponorogo
  • ‘Kick Off’ Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah oleh Menko PMK di Bojonegoro
  • Menko PMK Laksanakan ‘Kick Off’ Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah di Bojonegoro
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Toko Servis Elektronik di Temayang, Bojonegoro Terbakar
  • Warga Tuban yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Warga Plumpang, Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro
  • Warga Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal di Cungkup Makam Desa Kandangan, Trucuk, Bojonegoro
  • 2 Pikap dan Satu Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Balen, Bojonegoro, 5 Orang Luka-Luka
  • Verifikasi Lapang Final Lomba Desa Digital Nasional 2025 di Desa Kauman, Bojonegoro
  • Masuk Final Lomba Desa Digital Nasional 2025, Desa Kauman, Bojonegoro Kota Sambut Tim Penilai
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Launching Program Pengendalian Tikus dan Pelepasan Burung Hantu
Sri Utami Masih Diburu

Buron Terpidana Korupsi

Sri Utami Masih Diburu

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Yayan Sunarya dan Agus Triyono memang telah tertangkap beberapa waktu lalu. Namun belum dengan Sri Utami, terpidana korupsi lainnya. Meski demikian, usaha pengejaran masih terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro, M Jufri SH, mengatakan bahwa upaya pengejaran terhadap terpidana sampai saat ini masih dilakukan. Pihaknya mengatakan tidak lama lagi akan menangkap Sri Utami.

"Dia (Sri) tidak ada itikad baik untuk menyerahkan diri ke kejaksaan. Tunggu sajalah, pasti dia akan kami tangkap juga," pungkasnya kepada BeritaBojonegoro.com (BBC), Minggu (25/10).

Dalam perkara ini, terpidana Sri Utami adalah Direktur PT Megah Utama Kriya Nugraha, sebuah perusahaan PJTKI di Malang. Dia sempat divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 15 Maret 2012. Vonis bebas dalam kasus yang sama juga dikenakan kepada terpidana Hadiono, mantan Kepala Subdin Tenaga Kerja Disnakertransos Bojonegoro.

Putusan hakim Tipikor itu cukup mengejutkan. Hakim menyatakan kedua terpidana tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana TKI sebesar Rp 606.450.000.

Pihak Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Bojonegoro merasa keberatan dan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan tersebut.

Sebelumnya, JPU menuntut dua terpidana dengan hukuman berbeda. Hadiono dituntut hukuman penjara 1,5 tahun dan membayar denda sebesar Rp 50 juta. Sedangkan, Sri Utami dituntut hukuman 2 tahun penjara dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 401 juta. Sebelumnya, PT Megah Kriya Utama Nugraha telah mengembalikan dana TKI sebesar Rp 205 juta.

Akhirnya, putusan kasasi di Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro, melalui Putusan MA No. 2398/K/PID.Sus/2013. Sidang kasasi memutuskan bahwa terpidana Sri Utami terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana TKI dan divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. Ditambah uang pengganti Rp 400 juta subsider dua tahun pidana kurungan.

Sementara itu, dalam perkara korupsi mebeler fiktif, terpidana Yayan Sunarya, dari LSM yang bertindak sebagai pemesan mebel ke CV Kreasi Rapi Bojonegoro dan mendatangi SDN untuk mengambil uang dan menyiapkan dokumen. Dia beraksi bersama terpidana lainnya, Agus Triyono.

Dua tepidana tersebut, yakni Yayan Sunarya dan Agus Triono, terbukti melakukan korupsi pengadaan mebel fiktif bagi 162 SDN dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 senilai Rp 4,2 M.

Dalam tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA), terpidana Yayan dan Agus diganjar pidana kurungan 7 tahun. Ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara Rp 750 juta subsider satu tahun kurungan.

Saat ini, dua terpidana Yayan Sunarya dan Agus Triono kini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro, namun terpidana lainnya Sri Utami masih dalam pengejaran tim Kejaksaan Negeri Bojonegoro.(yud/moha)

 

Ilustrasi : lensaindonesia.com

 

Banner Ucapan HUT Kemerdekaan RI ADS
Berita Terkait

Videotorial

Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro

Berita Video

Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1755078618.1532 at start, 1755078618.7224 at end, 0.56917214393616 sec elapsed