Operasi Zebra Hari Kedelapan di Bojonegoro, Polisi Tidak 165 Pelanggar Lalu-Lintas
Rabu, 07 November 2018 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018, hari kedelapan pada Selasa (07/11/2018), anggota jajaran Satlantas Polres Bojonegoro menggelar razia serentak di 3 lokasi yang berbeda.
Dari kegiatan tersebut, 165 pengguna jalan di tindak petugas, dengan rincian 155 pengendara diberikan tindakan tilang dan 10 pengendara diberikan tindakan teguran.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SIK SH MH kepada awak media ini menuturkan bahwa kegiatan razia sengaja diadakan sekaligus di beberapa lokasi, yang menurut pengamatan banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Pemetaan 3 lokasi ini merupakan keluhan dari masyarakat baik melalui media sosial maupun dari petugas langsung,” tutur AKP Aris.
Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa digelarnya razia di 3 lokasi ini antara lain dj Pertigaan Masjid Pacul, di Jalan Raya Sumberrejo dan di Bundaran Jetak Bojonegoro Kota.
"Pelanggaran tertinggi masih didominasi oleh anak pelajar di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor," terang Kasat Lantas.
Dari data yang diperoleh media ini, dari 165 pealnggaran tersebut 155 pengendara diberikan tilang dan 10 teguran. Dengan rincian 73 pelanggar anak di bawah umur, 11 pelanggaran sabuk pengaman, 7 pelanggaran tanpa helm dan 71 pelanggaran lainnya.
“Kami masih terus melakukan penindakan secara intens dengan tujuan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, kondisi kamseltibcar lantas dapat kondusif,” pungkas Kasat Lantas. (red/imm)