News Ticker
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
  • Seperempat Abad Merantau Lansia Sebatang Kara di Bojonegoro Dievakuasi ke Panti Sosial Magetan
  • Faktor Ekonomi Hingga Pernikahan Dini Picu 5.610 Anak di Bojonegoro Tidak Sekolah
  • Mudahkan Petani, DKPP Bojonegoro Terapkan Mekanisme Praktis Pengajuan Bantuan Benih Tembakau
  • Tekan Angka Pengangguran Lulusan Vokasi, Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • 09 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 09 Juni 2026 di Bojonegoro
Hingga Kini, Pengembalian Dana Perdin Belum Juga Lunas

Korupsi Dana Perjalanan Dinas DPRD 2004-2009

Hingga Kini, Pengembalian Dana Perdin Belum Juga Lunas

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Pengembalian dana perjalanan dinas (perdin) APBD Bojonegoro tahun 2006/2007 sebesar Rp 13,2 miliar hingga saat ini belum juga tuntas. Dari 32 orang mantan anggota DPRD 2004-2009, belum satupun melunasi pengembalian dana perjalanan dinas tersebut.

Padahal putusan pidana perkara korupsi dana perjalanan dinas anggota DPRD periode 2004-2009 itu sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2011 lalu. Sesuai keputusan Mahkamah Agung Nomor 2065 K/Pid. Sus/2011, kerugian negara yang disebabkan kasus korupsi dana perjalanan dinas tahun 2006/2007 sekitar Rp 13,2 miliar, dan harus dikembalikan oleh para penerimanya.

Bahkan, dari pantauan beritabojonegoro.com (BBC), ada beberapa mantan anggota dewan yang telah membuat surat pernyataan. Isinya terkait kesanggupan dari mantan anggota dewan bersangkutan untuk melunasi kerugian negara dana perdin yang telah digunakannya. Namun, sampai sekarang belum ada itikad baik membayarnya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bojonegoro, Ari Siregar mengungkapkan, pihaknya telah mengundang tiga mantan anggota DPRD periode 2004-2009 yang saat ini menjabat anggota DPRD 2014-2019, yakni Ali Huda, H M Ali Mustofa SH MH dan Sukur Priyanto, beberapa waktu lalu. Namun mereka tidak menghadiri undangan tersebut.

"Mereka kami undang untuk mengklarifikasi terkait uang perjalanan dinas tersebut, tetapi mereka tidak datang dan Kami pun juga tidak tahu alasannya mengapa mereka tidak datang," ungkapnya ketika dihubungi beritabojonegoro.com (BBC) lewat telepon selularnya pada Minggu (25/10).

Lanjut Ari, Ali Huda diundang Kejaksaan guna diminta mengembalikan sisa biaya perjalanan dinas sebesar Rp 65.550.000 dari Rp 202.550.000 yang diterima. Dana Perdin yang telah dikembalikan Ali Huda sebelumnya sebesar Rp 137.000.000.

Sedangkan, kepada HM Ali Mustofa SH MH diminta mengembalikan sisa biaya perjalanan dinas sebesar Rp 30.000.000 dari Rp 142.240.000. Jadi uang yang sudah dikembalikan sebesar Rp 112.240.000.

"Dan Sukur Priyanto kami minta mengembalikan sisa biaya perjalanan dinas sebesar Rp 166.960.000 dari Rp 225.960.000. Sementara uang yang sudah dikembalikannya sebesar Rp 59.000.000," pungkasnya.

Perkara korupsi dana perjalanan dinas DPRD Bojonegoro tahun 2006-2007 itu mencuat pada 2010 lalu. Dalam perkara ini menyeret pimpinan DPRD 2004-2009, yakni Ketua DPRD Tamam Syaifuddin, yang divonis 4 tahun penjara, dan dua Wakil Ketua DPRD Mochtar Setyohadi, juga Maksum Amin, masing-masing divonis setahun penjara.

Selain itu ada mantan Sekretaris DPRD Bojonegoro Prihadie, yang divonis setahun penjara, dan mantan Bendahara Dewan, Wahyuningsih, divonis 18 bulan. Mereka semua terbukti bersalah melakukan korupsi dan telah menjalani hukuman kurungan. (yud/tap)

*) Ilustrasi dari koranborgol.com

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781149760.596 at start, 1781149761.0226 at end, 0.42664098739624 sec elapsed