News Ticker
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
Kurator Lakukan Tindakan Pengosongan Aset Pailit Perusahaan Rokok 369

Kurator Lakukan Tindakan Pengosongan Aset Pailit Perusahaan Rokok 369

Oleh Muliyanto

Bojonegoro -  Anggota gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro dan Subdenpom Bojonegoro, pada Kamis (08/11/2018) mulai pukul 09.00 WIB, lakukan pengamanan kegiatan eksekusi atau pengosongan atas harta atau aset pailit perusahaan Rokok 369, yang ditempati Kasiati (65) yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk nomro 109, turut Kelurahan Karangpacar Kecamatan Bojonegoro Kota.

Kegiatan tersebut dipimpin kurator Muhamad Arifudin SH MH bersama team, didampingi 2 (dua) orang jurusita dari Pengadilan Niaga Surabaya.

Sebelumnya, kurator sebenarnya sudah melakukan pengambilalihan aset tersebut pada tanggal 19 Desember 2016 lalu, namun orang yang menghuni rumah tersebut, Kasiati, yang sejak aset tersebut dikuasai oleh kurator, diizinkan tinggal sementara, bahkan diberikan gaji bulanan sebagai upah untuk membersihkan dan merawat tempat tersebut selama aset tersebut belum dilelang.

Namun setelah diberikan kesempatan dan peringatan untuk keluar dari rumah yang merupakan aset pailit, Kasiati menolak untuk keluar walaupun kurator telah menyiapkan tempat lain yang lebih layak sebagai tempat tinggal sementara atau rumah kontrakan yang terletak di Gang Aspol turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota, sampai dengan satu tahun ke depan.

Bedasarkan pantauan awak media ini, setelah kurator memberikan penjelasan kepada Kasiati, akhirnya menerima untuk mengosongkan rumah dan bersedia untuk memindahkan barang dan diangkut ke rumah kosong milik yang berada di Jalan Hayam Wuruk Nomor 10 Bojonegoro, tepatnya di utara jalan, tepat di depan rumah yang dikosongkan tersebut.

Sementara untuk rumah kontrakan yang telah disediakan oleh kuartor, Kasiati belum berpikir untuk menempati dengan alasan jauh.

 

Muhamad Arifudin SH MH, kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam melakukan pengambilalihan aset, rumah tersebut. menurutnya, berdasarkan Surat Keterangan Tanah dari BPN Bojonegoro, aset tersebut adalah milik Lenny Hendrawati, salah satu debitor pailit, sehingga masuk dalam harta pailit dan kurator wajib untuk mengamankan serta sejak Desember 2016 memang sudah dikuasai oleh kurator.

“Kurator harus melakukan langkah tegas sebagaimana diperintahkan oleh pengadilan untuk melakukan pengosongan, sehingga proses pemberesan dalam perkara kepailitan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Muhamad Arifudin.

Menurutnya, jika proses pemberesan terhadap aset pailit pabrik rokok 369 terhambat, maka justru yang akan rugi adalah para kreditor, termasuk mantan karyawan pabrik rokok 369, karena mereka juga akan terlambat dalam menerima pembayaran atas taihan pesangon yang seharusnya mereka terima.

Ketika ditanya soal hadirnya jurusita dari Pengadilan Niaga Surabaya, Muhamad Arifudin mengungkapkan bahwa pendampingan oleh jurusita tersebut adalah permintaan Kurator kepada Pengadilan Niaga Surabaya.

Melihat proses perkembangan kepailitan yang berlangsung, pihaknya mengajukan permohonan ke pengadilan agar khusus proses pengosongan hari ini disaksikan oleh jurusita, walaupun sebenarnya hal tersebut secara hukum tidak terlalu diperlukan.

“Karena kita ingin memberi edukasi kepada masyarakat bahwa eksekusi kepailitan adalah oleh kurator bukan oleh jurusita seperti selama ini yang diperdebatkan dan dipertanyakan oleh beberapa pihak, hari ini pun jurusita datang hanya untuk menyaksikan dan bukan untuk melakukan eksekusi," tambahnya

 

Sebagaimana diketahui, CV 369 Tobaco atau Pabrik Rokok 369, beserta Goenadi dan Leny Hendrawati telah diputus pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Nomor: 12/Pdt Sus-Pailit/2016/PN.Niaga.Sby jo Nomor: 12/PKPU/2016/PN.Niaga.Sby, tertanggal 24 Oktober 2016.

Goenadi sebagai pemilik pabrik rokok, telah melakukan berbagai upaya hukum atas putusan tersebut, diantaranya kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang hasilnya kasasi tersebut tidak diterima oleh Mahkamah Agung dan juga Goenadi telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dimana Mahkamah Agung juga memutus dengan hal yang sama, yaitu tidak dapat diterima. 

Dengan kata lain, semua upaya hukum telah dilakukan oleh Goenadi dan kawan kawan sebagai debitor pailit dan tidak ada satupun putusan yang membatalkan kepailitan atas CV 369 Tobaco atau Pabrik Rokok 369, Goenadi dan Leny Hendrawati.

“Semua upaya hukum telah dilakukan oleh debitor pailit, baik Kasasi maupun PK, sehingga kalau ada yang bilang perkara ini masih banding, tentu saja tidak benar, salinan asli putusan pengadilan sekarang saya bawa baik putusan Pailit, Kasasi, maupun Peninjauan Kembali dan tidak ada satupun putusan yang membatalkan kepailitan debitor,” tegas Muhamad Arifudin. (mol/imm)

Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713483060.6081 at start, 1713483060.8358 at end, 0.22767806053162 sec elapsed