News Ticker
  • Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Margomulyo, Jalur Bojonegoro-Ngawi Macet 1,5 Jam
  • Stok Pupuk Masih Mencukupi, Tak Ada Kelangkaan Pupuk di Wilayah Sumberrejo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan Konversi Energi Pompa Air dari Diesel ke Listrik
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu
  • HUT RSUD dr Soetijono Blora, Momentum Wujudkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat
  • Bupati Kukuhan Duta Genre Blora, Upaya Bangun Generasi Muda Berkualitas
  • 295 Desa dan Kelurahan di Blora Segera Bentuk Koperasi Merah Putih
  • Pemkab Blora Tebar 32 Ribu Ekor Benih Ikan di 8 Waduk
  • Bupati Buka Ajang Talenta Siswa SD-SMP, Wujudkan Generasi Bojonegoro Unggul dan Berdaya Saing
  • Lampauai Target Luas Tambah Tanam, Blora Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Acara ‘Medhayoh’ di Kecamatan Ngraho
  • Kebakaran Rumah di Sukosewu, Bojonegoro , Kerugian Capai Rp 200 Juta
  • Bersama EMCL, Bupati Bojonegoro Luncurkan Program Gayatri
  • PEPC Berkomitmen terhadap Transparansi dan Kepatuhan dalam Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
  • Sejumlah Kontraktor Lokal di Bojonegoro Gelar Demo di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru
  • Tabrakan Truk dan Motor di Sugihwaras, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Bupati Bojonegoro Ajak Jajarannya Tingkatkan Pengabdian dan Berikan Perlindungan pada Masyarakat
  • Hendak Memupuk Padi, Petani di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PKB, Dyah Ratna Dewi, Meninggal Dunia di Rumah Sakit
  • Ribuan Pelari Ramaikan Event BIMA Cepu Run 25 di Blora
  • Tenggelam di Embung, Seorang Nenek di Sugihwaras, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Asosiasi Kontraktor Siap Sukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro
  • Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Se-Jateng Kolaborasi Selesaikan Sertifikasi Tanah dan RDTR
  • Ketua TP PKK Bojonegoro Harap Perempuan Aktif dalam Penanggulangan Kemiskinan
Kurator Lakukan Tindakan Pengosongan Aset Pailit Perusahaan Rokok 369

Kurator Lakukan Tindakan Pengosongan Aset Pailit Perusahaan Rokok 369

Oleh Muliyanto

Bojonegoro -  Anggota gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro dan Subdenpom Bojonegoro, pada Kamis (08/11/2018) mulai pukul 09.00 WIB, lakukan pengamanan kegiatan eksekusi atau pengosongan atas harta atau aset pailit perusahaan Rokok 369, yang ditempati Kasiati (65) yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk nomro 109, turut Kelurahan Karangpacar Kecamatan Bojonegoro Kota.

Kegiatan tersebut dipimpin kurator Muhamad Arifudin SH MH bersama team, didampingi 2 (dua) orang jurusita dari Pengadilan Niaga Surabaya.

Sebelumnya, kurator sebenarnya sudah melakukan pengambilalihan aset tersebut pada tanggal 19 Desember 2016 lalu, namun orang yang menghuni rumah tersebut, Kasiati, yang sejak aset tersebut dikuasai oleh kurator, diizinkan tinggal sementara, bahkan diberikan gaji bulanan sebagai upah untuk membersihkan dan merawat tempat tersebut selama aset tersebut belum dilelang.

Namun setelah diberikan kesempatan dan peringatan untuk keluar dari rumah yang merupakan aset pailit, Kasiati menolak untuk keluar walaupun kurator telah menyiapkan tempat lain yang lebih layak sebagai tempat tinggal sementara atau rumah kontrakan yang terletak di Gang Aspol turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota, sampai dengan satu tahun ke depan.

Bedasarkan pantauan awak media ini, setelah kurator memberikan penjelasan kepada Kasiati, akhirnya menerima untuk mengosongkan rumah dan bersedia untuk memindahkan barang dan diangkut ke rumah kosong milik yang berada di Jalan Hayam Wuruk Nomor 10 Bojonegoro, tepatnya di utara jalan, tepat di depan rumah yang dikosongkan tersebut.

Sementara untuk rumah kontrakan yang telah disediakan oleh kuartor, Kasiati belum berpikir untuk menempati dengan alasan jauh.

 

Muhamad Arifudin SH MH, kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam melakukan pengambilalihan aset, rumah tersebut. menurutnya, berdasarkan Surat Keterangan Tanah dari BPN Bojonegoro, aset tersebut adalah milik Lenny Hendrawati, salah satu debitor pailit, sehingga masuk dalam harta pailit dan kurator wajib untuk mengamankan serta sejak Desember 2016 memang sudah dikuasai oleh kurator.

“Kurator harus melakukan langkah tegas sebagaimana diperintahkan oleh pengadilan untuk melakukan pengosongan, sehingga proses pemberesan dalam perkara kepailitan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Muhamad Arifudin.

Menurutnya, jika proses pemberesan terhadap aset pailit pabrik rokok 369 terhambat, maka justru yang akan rugi adalah para kreditor, termasuk mantan karyawan pabrik rokok 369, karena mereka juga akan terlambat dalam menerima pembayaran atas taihan pesangon yang seharusnya mereka terima.

Ketika ditanya soal hadirnya jurusita dari Pengadilan Niaga Surabaya, Muhamad Arifudin mengungkapkan bahwa pendampingan oleh jurusita tersebut adalah permintaan Kurator kepada Pengadilan Niaga Surabaya.

Melihat proses perkembangan kepailitan yang berlangsung, pihaknya mengajukan permohonan ke pengadilan agar khusus proses pengosongan hari ini disaksikan oleh jurusita, walaupun sebenarnya hal tersebut secara hukum tidak terlalu diperlukan.

“Karena kita ingin memberi edukasi kepada masyarakat bahwa eksekusi kepailitan adalah oleh kurator bukan oleh jurusita seperti selama ini yang diperdebatkan dan dipertanyakan oleh beberapa pihak, hari ini pun jurusita datang hanya untuk menyaksikan dan bukan untuk melakukan eksekusi," tambahnya

 

Sebagaimana diketahui, CV 369 Tobaco atau Pabrik Rokok 369, beserta Goenadi dan Leny Hendrawati telah diputus pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Nomor: 12/Pdt Sus-Pailit/2016/PN.Niaga.Sby jo Nomor: 12/PKPU/2016/PN.Niaga.Sby, tertanggal 24 Oktober 2016.

Goenadi sebagai pemilik pabrik rokok, telah melakukan berbagai upaya hukum atas putusan tersebut, diantaranya kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang hasilnya kasasi tersebut tidak diterima oleh Mahkamah Agung dan juga Goenadi telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dimana Mahkamah Agung juga memutus dengan hal yang sama, yaitu tidak dapat diterima. 

Dengan kata lain, semua upaya hukum telah dilakukan oleh Goenadi dan kawan kawan sebagai debitor pailit dan tidak ada satupun putusan yang membatalkan kepailitan atas CV 369 Tobaco atau Pabrik Rokok 369, Goenadi dan Leny Hendrawati.

“Semua upaya hukum telah dilakukan oleh debitor pailit, baik Kasasi maupun PK, sehingga kalau ada yang bilang perkara ini masih banding, tentu saja tidak benar, salinan asli putusan pengadilan sekarang saya bawa baik putusan Pailit, Kasasi, maupun Peninjauan Kembali dan tidak ada satupun putusan yang membatalkan kepailitan debitor,” tegas Muhamad Arifudin. (mol/imm)

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1745735022.9133 at start, 1745735023.2935 at end, 0.38024282455444 sec elapsed