News Ticker
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
  • Mandiri Pakan Hingga Olah Kulit Kambing, Kelompok Ternak Srono Makmur Bojonegoro Masuk Penilaian Tingkat Jatim
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Sampaikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Balenrejo Bojonegoro, Satu Luka Ringan
  • 31 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
Kejaksaan Kembali Panggil Lima Anggota DPRD 2004-2009

Pengembalian Dana Perjalanan Dinas 2006-2007

Kejaksaan Kembali Panggil Lima Anggota DPRD 2004-2009

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro rupanya serius menangani pengembalian dana perjalanan dinas yang telah dinikmati anggota DPRD periode 2004-2009. Sebab, hingga berjalan 3 tahun ini, usai putusan MA keluar, dana perdin yang dikorupsi itu belum juga lunas.

Untuk itu Kejari pada Rabu, 28 Oktober 2015, mendatang berencana memanggil lima mantan anggota DPRD 2004-2009. Lima mantan anggota dewan itu Radi Amir, Rawan Ridwan, Sujito, Arkan dan Tri Yuli. Mereka diminta segera membayar sisa uang perjalanan dinas APBD Bojonegoro 2006/2007 yang telah dimanfaatkannya, sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

Namun, apakah undangan itu akan efektif? Karena pada pemanggilan pertama kepada tiga mantan anggota DPRD 2004-2009, yang sekarang menjabat lagi sebagai anggota DPRD 2014-2019, yakni Ali Huda, HM Ali Mustofa dan Syukur Priyanto, ternyata tidak digubris. Ketiganya pun tidak memberitahu alasan kenapa tidak hadir. Demikian itu berarti tidak ada itikad baik dari  bersangkutan untuk mengembalikan dana perdin yang sudah dikantonginya.

Saat ditemui di kantornya, pada Senin (26/10), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bojonegoro Ari Siregar SH, mengatakan, kelima mantan anggota dewan itu baru kali ini dipanggil. Mereka dipanggil untuk melunasi uang sisa perjalanan dinas tahun anggaran 2006-2007 tersebut.

"Pemanggilan mantan anggota dewan itu kami kirim ke alamat rumah masing-masing. Nah, apabila dalam pemanggilan mereka tidak datang, maka kami akan panggil lagi hingga yang bersangkutan datang ke kejaksaan," ujarnya.

Ari menambahkan, terkait pengembalian dana perjalanan dinas tersebut dengan cara mengangsur, memang tidak ada dasar hukumnya. Lalu apa pertimbangannya? Ia menjawab bahwa yang menjadi pertimbangan salah satunya adalah situasi dan kondisi ekonomi yang bersangkutan.

"Mereka sudah baik punya iktikad untuk mengembalikan. Sebab mereka juga sudah mantan dan pada saat itu mereka juga tidak tahu Mas, uang yang diterimanya itu uang dari mana," imbuhnya.

Perkara korupsi dana perjalanan dinas DPRD Bojonegoro tahun 2006-2007 itu mencuat pada 2010 lalu. Dalam perkara ini menyeret pimpinan DPRD 2004-2009, yakni Ketua DPRD Tamam Syaifuddin, yang divonis 4 tahun penjara, dan dua Wakil Ketua DPRD Mochtar Setyohadi, juga Maksum Amin, masing-masing divonis setahun penjara.

Selain itu ada mantan Sekretaris DPRD Bojonegoro Prihadie, yang divonis setahun penjara, dan mantan Bendahara Dewan, Wahyuningsih, divonis 18 bulan. Mereka semua terbukti bersalah melakukan korupsi dan telah menjalani hukuman kurungan. (yud/tap)

 

*) Foto kasi datun kejari bojonegoro

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788212790.2174 at start, 1788212791.2043 at end, 0.98682999610901 sec elapsed