Kecelakaan Melibatkan Anak
Kecelakaan Motor di Ngraho Bojonegoro, Seorang Pembonceng Luka-Luka
Rabu, 28 November 2018 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Ngraho) - Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan anak kembali terjadi di jalan raya Bojonegoro - Ngawi, tepatnya di depan SKM Ngraho, turut Desa Tanggungan Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (28/11/2018) sekira pukul 06.30 WIB.
Sepeda motor Honda Supra 125 yang hendak belok ke kiri ditabrak sepeda motor Honda CB yang berjalan searah di belakangnya. Akibatnya, pembonceng sepeda motor Honda CB mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Identitas kedua kendaraan tersebut sepeda motor Honda Supra 125 nomor polisi S 2612 DU, yang dikenndarai Wiwik Khoirun Afifah (16), pelajar asal Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro kontra sepeda motor Honda CB tanpa tanda nomor kendaraan (TNKB), yang dikendarai Prasetyo (14), berboncengan dengan Krisna Ayu Susanti (16), keduanya pelajar asal Desa Tanggungn Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Kapolsek Ngraho AKP H Purwanto SH, kronologi kejadian tersebut bermula saat kedua kendaraan sama-sama berjalan dari arah utara ke selatan dengan posisi sepeda motor Honda Supra 125 nomor polisi S 2612 DU berada di depan, sedangkan sepeda motor Honda CB tanpa TNKB, berada di belakngnya.
Sesampai di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Supra 125 hendak belok ke kiri, karena jarak yang terlalu dekat, akhirnya terjadilah laka-lantas tersebut.
“Diduga pengendara sepeda motor Honda CB tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya dan tidak dapat menguasai kemudi kendaraannya, sehingga menabrak bagian samping kiri belakang, sepeda motor Honda Supra 125,” tutur Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, kendua kendaraan berikut pengendaranya asa-sama terjatuh dan pembonceng Honda CB, Krisna Ayu Susanti, mengalami luka-luka.
“Korban dilarikan ke Puskesmas Ngraho, selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Bojonegoro,” kata Kapolsek.
Saat ini, kejadian laka-lantas tersebut ditangani petugas Sat Lantas Pos Tinggang.
“Kedua kendaraan untuk sementara diamankan petugas guna proses lebih lanjut,” pungkas AKP H Purwanto SH. (red/imm)