Tabrakan Motor di Ngraho Bojonegoro, Diduga Akibat Pengendara Kurang Konsentrasi
Rabu, 05 Desember 2018 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Ngraho) - Kecelakaan lalu-lintas antara dua sepeda motor terjadi di jalan raya Bojonegoro - Ngawi, turut Desa Tanggungan Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro. pada Rabu (05/12/2018) sekira pukul 12.45 WIB siang tadi.
Diduga pengendara sepeda motor Yamaha Vixion kurang konsentrasi sehingga menabrak dari belakang, sepeda motor Honda Grand yang hendak belok ke kanan. Akibatnya, kedua pengendara dan seorang pembonceng mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi S 5265 LS, yang dikendarai Rustamaji (17), Desa Ngelo RT 001 RW 004 Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro kontra sepeda motor Honda Grand nomor polisi K 5644 RE, yang dikendarai Saini (45) berboncengan dengan Ana Febriana (20), keduanya warga Desa Tapelan RT 012 RW 006 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Kapolsek Ngraho AKP H Purwanto SH, kronologi kejadian tersebut bermula saat kedua kendaraan sama-sama berjalan dari arah utara ke selatan, dengan posisi sepeda motor Honda Grand berada di depan, sedangkan sepeda motor Yamaha Vixion berjalan di belakangnya.
Sesampai di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Grand hendak berbelok ke kanan, dan sudah menyalakan lampu sein sebagai isyarat tanda hendak berbelok.
“Diduga pengendara Yamaha Vixion kurang memperhatikan situasi lalu-lintas di depannya dan karena jarak yang terlalu dekat, akhirnya terjadilah laka-lantas tersebut.” tutur Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, kendua kendaraan berikut pengendaranya asa-sama terjatuh dan mengalami luka-luka. Selanjutnya ketiganya dilarikan ke Puskesmas Ngraho, guna mendapatkan perawatan medis.
“Pengendara Honda Grand, Saini, dan pemboncengnya, Ana Febriana, keduanya dirujuk ke RSUD Padangan, untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.” kata Kapolsek.
Saat ini, kejadian laka-lantas tersebut ditangani petugas Sat Lantas Pos Tinggang.
“Kedua kendaraan untuk sementara diamankan petugas guna proses lebih lanjut,” pungkas AKP H Purwanto SH. (red/imm)