Laka Lantas di Padangan Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka-Luka
Sabtu, 08 Desember 2018 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Padangan) - Kecelakaan antara dua sepeda motor terjadi pada Sabtu (08/12/2018) sekira pukul 06.40 WIB pagi, di jalan raya jurusan Bojonegoro - Ngawi turut wilayah Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Diduga pengendara motor Honda Revo saat hendak menyeberang kurang memperhatikan arus lalu lintas disekelilingnya sehingga ditabrak sepeda motor Honda Beat. Akibatnya, pengendara Honda Beat mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Identitas kedua kendaraan tersebut sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2515 AQ yang dikendarai Sularsih (41), warga Desa Malingmati RT 023 RW 006 Kecamatan Tambakrejo kontra sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 4857 DB yang dikendarai Rusman (63), warga Desa Purworejo RT 001 RW 001 Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Padangan, AKP Singgih Sujiyanto SH, peristiwa kecelakaan tersebut bermula, pada awalnya sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2515 AQ, berjalan dari arah utara ke selatan. Sesampai di lokasi kejadian, berjalan dari arah selatan ke utara, sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 4857 DB, yang berjalan dengan melawan arus atau sisi timur jalan dan hendak menyeberang ke arah barat jalan.
“Karena jarak yang sudah dekat, kedua pengendara tidak dapat menguasai menguasai kendaraannya sehingga terjadilah laka lantas tersebut,” kata Kapolsek.
Akibat dari kejadian laka-lantas tersebut, pengendara Honda Beat, Sularsih, mengalami luka robek di atas alis sebelah kiri.
“Korban mendapatkan beberapa jahitan namun masih dalam keadaan sadar. Saat ini korban dirawat di RSUD Padangan,” kata Kapolsek.
Saat ini, lanjut Kapolsek, peristiwa laka lantas tersebut ditangani anggota Sat Lantas Polsek Padangan. “Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut untuk sementara diamankan petugas,” pungaks Kapolsek. (red/imm)